Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kecelakaan Truk di Sitinjau Lauik, Siapa yang Menanggung Kerugian?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan truk di tanjakan Sitinjau Lauik kembali terjadi pada Selasa (21/11/2023). Kecelakaan tersebut membuat truk pengangkut beras sampai terguling hingga muatannya berhamburan ke jalan.

Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @sitinjaulauik_id, terlihat truk sempat mundur lalu berbalik arah dan kehilangan keseimbangan. Truk terguling ke bawah dan hampir menimpa kendaraan lainnya.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah Bambang Widjanarko, mengatakan, dirinya mengakui bahwa tikungan dan tanjakan Sitinjau Lauik berbahaya.

Menurutnya, jika terjadi kecelakaan, maka biasanya pengusaha truk yang mengganti klaim barang dan kerusakan truknya.

"Sopir tidak dibebani jika kecelakaannya seperti itu," ujar Bambang, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

"Kecelakaan itu bukan kesalahan sopir, karena memang jika lewat jalan itu untung-untungan. Bisa lolos, bisa tidak, karena medannya memang berat. Mobil pribadi saja sering mundur," kata Bambang.

"Jadi, semua menjadi tanggungan pemilik truk, tinggal ada asuransi truk dan muatannya atau tidak. Jika tidak ada, ya celaka, semua harus ditanggung oleh pemilik truk," ujarnya.

Menurutnya, tanjakan Sitinjau Lauik harus dibuatkan solusi, seperti Kelok Sembilan di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

"Dulunya, Kelok Sembilan juga menjadi momok bagi sopir truk. Tapi, sekarang sudah dibuat jalan yang lebih baik," kata Bambang.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/22/170200115/kecelakaan-truk-di-sitinjau-lauik-siapa-yang-menanggung-kerugian-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke