Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Begini Cara Menghadapi Debt Collector Gadungan, Jangan Panik

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus debt collector gadungan baru saja terjadi. Pelaku bahkan membeli data kreditur di aplikasi, dengan bayar Rp 150.000 sudah bisa melancarkan aksinya.

Dikutip dari Kompas Megapolitan, GMB alias Preso setelah menerima data, maka dia mengikuti aktivitas targetnya. Bermodalkan surat perintah palsu, dia bisa membuat pemilik motor jadi panik dan mengikuti ke tempat yang diinginkan pelaku.

Akhirnya, kejadian motor dibawa kabur ketika korban ikut ke lokasi yang diinginkan pelaku. Tentu saja kalau sudah begini, akan sulit menyelesaikan masalahnya, motor sudah diambil.

Yulian Warman, Group Function Committee Leader Communication and ESG Astra Financial mengatakan, bagi pemilik motor, pastikan tidak panik kalau ada orang yang mengaku sebagai debt collector.

Selain itu, menurut Yulian kalau ada kreditur yang mandet, biasanya didatangi dulu oleh karyawan leasing, bukan debt collector. Makanya, kalau tiba-tiba didatangi debt collector padahal sudah bayar, perlu diwaspadai.

"Bagi customer, pas dia datang, bisa bilang mohon maaf bapak dari mana, kalau benar dari jasa penagih, boleh dapat informasinya, surat resminya," kata Yulian kepada Kompas.com, Rabu (15/11/2023).

Kalau dia bisa menunjukan surat resmi, untuk lebih memastikan, bisa minta sertifikasi terutama untuk penagihan. Asosiasi penagih mengeluarkan sertifikasi untuk menagih, jadi tidak sembarangan.

"Kalau seandainya dia dapat data konsumen, tidak jelas dari mana, itu bisa ditolak," kata Yulian.

Kalau mau lebih aman, bisa langsung diantar saja ke kantor atau pos polisi terdekat. Tentu kalau benar mau menagih, tidak akan keberatan kalau dilakukan dengan adanya saksi dari pihak kepolisian.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/16/190100815/begini-cara-menghadapi-debt-collector-gadungan-jangan-panik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke