Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Motor Harian Jangan Menggunakan Ban Cacing

JAKARTA, KOMPAS.com - Memperkecil ukuran ban motor atau downsizing menggunakan ban kecil alias ban cacing untuk sehari-hari sangatlah berbahaya.

Ban cacing ini umumnya memiliki ukuran 50/90-17 atau 60/80-17, dan awal kemunculannya digunakan hanya untuk balap trek lurus alias drag bike.

Namun, penggunaan ban cacing ini tidak hanya untuk balap atau kontes modifikasi, tapi banyak motor harian, umumnya motor matik atau skutik yang menggunakan ban ini.

Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan, komponen ban yang telah diproduksi oleh APM sudah ditetapkan berdasarkan riset. Jika diganti dengan yang di bawah standar, akan sangat berisiko untuk keselamatan berkendara.

"Kalau kita menggantinya lebih kepada unsur estetika, maka itu akan menggugurkan keselamatan. Selain itu, dapat mengganggu aspek kenyamanan," kata Jusri, kepada Kompas.com, belum lama ini.

Jusri juga mengatakan, jika hanya aspek kenyamanan yang dikorbankan masih tidak masalah. Namun, jangan sampai mengesampingkan aspek keselamatan.

Hal serupa juga dikatakan oleh Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana, yang mengatakan pengguna ban cacing sangat tidak disarankan untuk berkendara harian.

“Risiko terjatuh saat menikung menjadi besar, karena kembangan ban tidak maksimal menempel di aspal. ban cacing hanya digunakan pada trek lurus. Jadi tidak disarankan mengganti ban standar dengan ban cacing,” kata Agus.

Bahkan, bagi pengendara motor yang menggunakan ban cacing bisa dikenakan denda sesuai pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dalam pasal tersebut tertulis:

Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/13/091200315/motor-harian-jangan-menggunakan-ban-cacing

Terkini Lainnya

Peningkatan Penumpang di Terminal Kampung Rambutan Usai Lebaran

Peningkatan Penumpang di Terminal Kampung Rambutan Usai Lebaran

Niaga
Arus Balik, Titik Transaksi di 2 Gerbang Tol Utama Trans-Jawa Ditambah

Arus Balik, Titik Transaksi di 2 Gerbang Tol Utama Trans-Jawa Ditambah

News
Diskon Tarif Tol Berlaku Hari Ini, dari GT Kalikangkung ke GT Cikampek Utama

Diskon Tarif Tol Berlaku Hari Ini, dari GT Kalikangkung ke GT Cikampek Utama

News
Enggak Perlu Panik, Begini Cara Top Up Saldo E-toll dari Ponsel

Enggak Perlu Panik, Begini Cara Top Up Saldo E-toll dari Ponsel

Tips N Trik
Jorge Martin: Proses Penyembuhan Cedera Menuju MotoGP Qatar

Jorge Martin: Proses Penyembuhan Cedera Menuju MotoGP Qatar

Sport
Kenaikan Klaim Asuransi Mobil Pasca-Lebaran: Apa yang Terjadi?

Kenaikan Klaim Asuransi Mobil Pasca-Lebaran: Apa yang Terjadi?

News
6 Jalan Tol yang Dibuka Gratis untuk Arus Balik Lebaran

6 Jalan Tol yang Dibuka Gratis untuk Arus Balik Lebaran

News
Cegah Terjadinya Pecah Ban, Perhatikan Speed dan Load Index

Cegah Terjadinya Pecah Ban, Perhatikan Speed dan Load Index

Tips N Trik
Berlaku Hari Ini, Catat Waktu Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2025

Berlaku Hari Ini, Catat Waktu Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2025

News
Hemat, Diskon Tarif Tol Arus Balik Trans-Jawa Berlaku Hari Ini

Hemat, Diskon Tarif Tol Arus Balik Trans-Jawa Berlaku Hari Ini

Feature
One Way Arus Balik Lebaran 2025 Berlaku Hari Ini, Catat Jadwalnya!

One Way Arus Balik Lebaran 2025 Berlaku Hari Ini, Catat Jadwalnya!

News
[POPULER OTOMOTIF] Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan Dibuka Hari Ini | BYD Nyaris Jual 1 Juta Unit Mobil pada Kuartal 1 2025 | Program Mudik Gratis Naik Bus Sepi Penumpang

[POPULER OTOMOTIF] Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan Dibuka Hari Ini | BYD Nyaris Jual 1 Juta Unit Mobil pada Kuartal 1 2025 | Program Mudik Gratis Naik Bus Sepi Penumpang

Feature
Konsisten Podium, Alex Marquez Pimpin Klasemen MotoGP 2025

Konsisten Podium, Alex Marquez Pimpin Klasemen MotoGP 2025

Sport
Update Harga Oli Mesin Skutik April 2025, Federal dan Shell Naik

Update Harga Oli Mesin Skutik April 2025, Federal dan Shell Naik

Feature
Mudik Dengan Kapasitas Kabin Penuh, Jangan Lupa Cek Tekanan Udara Ban

Mudik Dengan Kapasitas Kabin Penuh, Jangan Lupa Cek Tekanan Udara Ban

Tips N Trik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke