JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan jika razia uji emisi tetap dilaksanakan, sesuai dengan agenda awal.
Satu perubahan jelas terkait prosedural dan penerapan di lapangan, razia uji emisi tidak lagi menggunakan sanksi tilang, melainkan hanya sebatas teguran dan edukasi saja bagi pengendara yang tidak lolos.
Yogi Ikhwan, Kepala Seksi Penyimpanan dan Penyaluran DLH Pemprov DKI Jakarta menjelaskan, sesuai dengan agenda pada awal pelaksanaan, razia uji emisi akan berjalan sebanyak 51 kali.
Periode pelaksanaan tersebut dimulai sejak 1 November, hingga akhir bulan Desember 2023, dan titik pelaksanaannya dibagi, di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Menurut Yogi, razia uji emisi masih perlu diterapkan, dengan tujuan menurunkan angka polusi Jakarta, yang sebagian besar disumbang oleh kendaraan bermotor.
“Untuk razia uji emisinya tetap berlangsung, tapi tidak ada tilang. Masih sesuai agenda,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/11/2023).
Terkait jawal pelaksanaan razia uji emisi, Yogi menjelaskan jika operasi khusus ini akan berlangsung sebanyak 2 sampai 3 kali setiap minggunya, antara hari Senin sampai Jumat.
Lokasi pelaksanaannya pun acak, dan tersebar di 5 Kota Administrasi Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Yogi menjelaskan, area yang diincar adalah kawasan lalu lintas padat, namun lebar.
“Lokasinya (razia uji emisi) acak, tapi pastinya diadakan sekitar 2 sampai 3 kali seminggu untuk semua wilayah Jakarta,” ucapnya.
Berdasarkan data DLH, ada 5 titik pelaksanaan razia uji emisi. Berikut daftarnya :
- DKI Jakarta : Jalan Perintis Kemerdekaan
- Jakarta Selatan : Carefour Lebak Bulus
- Jakarta Utara : Jalan Lodan
- Jakarta Timur : Jalan Pemuda
- Jakarta Barat : Jalan Puri Lingkar Luar
Pada pelaksanaan razia emisi selanjutnya, DLH menjelaskan jika pihaknya akan menitikberatkan poin edukasi bagi seluruh pengendara yang terjaring.
Yogi memastikan, petugas DLH nantinya tidak cuma sekedar melakukan uji emisi, tapi juga menjelaskan secara terperinci soal apa itu emisi, dan seberapa pentingnya merawat kendaraan supaya emisinya sesuai.
“Razianya tetap dilakukan, tapi SOP (standar operasional prosedur) diganti. Poinnya itu tetap edukatif,” kata dia.
Melalui penerapan razia uji emisi yang sudah dievaluasi, DLH berharap supaya masyarakat tidak lagi ketakutan dan khawatir, berbeda dengan pelaksanaan di hari-hari sebelumnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/07/161200315/catat-ini-jadwal-dan-lokasi-razia-uji-emisi-sampai-desember-2023