Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DLH Klaim Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermanfaat Turunkan Polusi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tilang uji emisi Jakarta pada November 2023 secara resmi dihentikan. Faktornya karena banyak keluhan masyarakat, khususnya pengendara mobil dan sepeda motor.

Menurut Polda Metro Jaya, pelaksanaan tilang uji emisi masih perlu disosialisasikan lagi kepada agar meningkatkan pemahaman dan penerimaan dari masyarakat.

Walau sebagaian masyarakat beranggapan aturannya cukup memberatkan, tapi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengklaim pelaksanaan tilang uji emisi memberikan efek positif.

Heri Permana, Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH menjelaskan, pemberlakuan tilang uji emisi dirasa cukup berpengaruh bagi penurunan polusi Jakarta.

“Kalau ditanya ada atau tidaknya manfaat (dari tilang uji emisi) pastinya ada, kalau ditinjau dari segi penurunan emisi,” ucapnya kepada Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

Menurut Heri, jika dijabarkan secara meluas, memang tilang uji emisi bukanlah satu-satunya cara untuk menurunkan polusi Jakarta.

Kendati demikian, fakta jika kendaraan bermotor adalah penyumbang kadar emisi terbasar tetap berlaku, dan penerapan tilang dianggap bisa mereduksi angka tersebut.

“Kendaraan sumber emisi terbesar, hampir 75 persen dibandingkan sumber emisi lain,” kata Heri.

Usai dihentikannya tilang uji emisi, upaya pemeliharaan lingkungan dan pengurangan masih bisa tetap dilakukan dengan beberapa upaya alternatif lainnya.

“Sebenarnya faktor untuk mengendalikan polusi udara kan banyak faktornya, ini (tilang uji emisi) salah satunya, yang kami (DLH) jalankan sesuai tupoksi kami saja,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/04/090200415/dlh-klaim-tilang-uji-emisi-kendaraan-bermanfaat-turunkan-polusi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke