Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemprov DKI Bakal Gelar 51 Kali Razia Uji Emisi sampai Akhir 2023

JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akan kembali melaksanakan razia uji emisi.

Selain itu, penerapan sanksi tilang bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi juga akan diterapkna. Langkah ini diambil setelah evaluasi yang melibatkan berbagai pihak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pelaksanaan razia uji emisi yang dimulai 1 November 2023, akan dijalankan secara konsisten dan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi.

“Hingga akhir tahun ini, Dinas LH DKI bersama Polda Metro akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta,” kata Asep, dalam keterangan tertulis, Senin (30/10/2023).

Diingatkan seluruh warga yang melakukan mobilitas di wilayah DKI Jakarta agar segera melakukan uji emisi kendaraannya, baik roda dua maupun roda empat.

“Segera uji emisi, karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari. Langkah ini untuk pengendalian pencemaran udara,” ucap Asep.

Menurutnya, pelaksanaan razia uji emisi bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi ini sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara.

“Ini sangat efektif, hasil kajian kami bersama NGO Internasional Vital Strategies menunjukan intervensi sumber emisi dari sumber bergerak manfaat terbesar berasal dari uji emisi,” ujar Asep.

Asep menjelaskan, atas dasar itu razia uji emisi harus terus digalakkan, diawali dengan pelaksanaan razia pada September lalu dan dilaksanakan kembali pada November dengan mekanisme yang sudah disempurnakan.

“Kita sudah melibatkan berbagai pihak untuk melakukan evaluasi, hasilnya razia uji emisi ini kembali dilanjutkan dengan beberapa penyempurnaan dalam pelaksanaannya,” ucap Asep.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/10/31/062200015/pemprov-dki-bakal-gelar-51-kali-razia-uji-emisi-sampai-akhir-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke