JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi Toyota Fortuner yang arogan dan tersebar videonya di Instagram akhirnya tertangkap. Pengguna pelat dinas Polisi palsu tersebut berinisial M (26) dan sudah tertangkap.
Dikutip dari Kompas.com, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan, M adalah warga sipil, pekerja swasta dan ditetapkan tersangka karena melanggar Pasal 335 KUHP terkait dengan perbuatan tidak menyenangkan.
Untuk penggunaan pelat palsu, M akan diperiksa lebih lanjut oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
M mengaku kalau pelat dinas palsu tersebut dia dapatkan di toko online. Untuk harganya, Rp 500.000 saja.
"Dia mengaku pesan dari salah satu platform online," kata Samian.
Redaksi pun coba mencari pelat dinas di laman Google. Hasilnya, terlihat banyak toko dari berbagai platform online menawarkan pembuatan pelat palsu tersebut.
Harganya pun beragam, mulai dari Rp 300.000 sampai jutaan rupiah dengan berbagai model.
Samian melanjutkan, pemilik toko yang menjual pelat dinas palsu tersebut kabarnya akan dipanggil.
"Terkait dengan sumber pelat dinas palsu, penyidik sedang melakukan komunikasi dengan pemilik marketplace terkait," ucap Samian.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/10/22/090100515/pengemudi-fortuner-arogan-ditangkap-pelat-polisi-palsu-beli-online