Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BNPB Mulai Pakai Motor Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut memamerkan satu unit motor listrik Gesits G1 di pameran EDRR Indonesia 2023. Motor tersebut dikelir dengan warna khas BNPB yakni oranye dan dipasangi boks samping.

Ternyata, penggunaan motor listrik di lingkungan BNPB sudah dilakukan sejak 2019. Sekarang, jumlahnya terus bertambah dan bahkan ada setidaknya satu unit di setiap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi.

Adelina, Staff BNPB di EDRR Indonesia menjelaskan, penggunaan motor listrik dilakukan untuk membantu mengurangi gas rumah kaca. Jadi setidaknya ikut serta dalam peduli lingkungan.

"Intinya kita mengurangi itu (gas rumah kaca), kan (BNPB) berhubungan dengan bencana. Apalagi Jakartapolusinya sudah lumayan parah, sampai awan agak hitam," kata Adel saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Untuk motor listrik, Adel bilang kalau semua BPBD provinsi setidaknya ada satu unit. Fungsinya, bisa sebagai kendaraan rescue ke daerah yang pelosok dan butuh gerak cepat.

"Kendaraan ini untuk rescue, dia bisa bergerak cepat dan menjangkau lokasi yang pelosok. Sebelahnya ada boks buat bawa pakaian, jas hujan, bisa makanan, istilahnya serbaguna," kata Adel.

Untuk kendaraan listrik yang roda empat, Adel bilang kalau BNPB sekarang belum menggunakannya. Ada keterbatasan dari mobil tersebut, mungkin ke depannya kalau memang ada yang punya daya tahan baterai lebih awet, maka bisa dipertimbangkan.

"Mungkin kalau dicoba ada tekologi yang lebih cangih, kita bisa menggunakan mobil listrik. Semoga ada anak bangsa yang bisa meningkatkan produksi mobil listrik yang bisa menjangkau untuk bencana yang daya tahan baterainya lebih lama," kata Adel. 

https://otomotif.kompas.com/read/2023/10/19/152100615/bnpb-mulai-pakai-motor-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke