Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Isu Ganjil Genap Motor Dijadikan Momen agar Masyarakat Beli Motor Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo belum lama ini mengungkap wacana pemberlakuan gajil genap motor. Hal ini bertujuan untuk mengurangi polusi dan meningkatkan kualitas udara di Jakarta.

Berdasarkan klaim data, disebutkan jika emisi gas buang dari kendaraan bermotor jadi penyumbang terbanyak, yakni 67 persen dari keseluruhan sumber polusi yang ada.

Sejauh ini, pihak Kepolisian memastikan bahwa wacana ganjil genap motor masih perlu proses evaluasi panjang. Kendati demikan, tidak menutup kemungkinan jika aturan tersebut akan berlaku, cepat atau lambat.

Menyikapi situasi ini, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menganjurkan masyarakat untuk mulai mempertimbangkan beralih ke kendaraan listrik, baik itu mobil maupun motor.

Ganesha Tri Chandrasa, EV and RE Senior Researcher BRIN, menjelaskan, elektrifikasi kendaraan memang menjadi agenda besar pemerintah, dalam hal menciptakan negara bebas emisi dengan sumber energi hijau.

Proses pengembangan dan inovasi tentunya akan terus berjalan dan dilakukan, baik oleh produsen maupun pemerintah. Namun, selain itu, masyarakat juga harus mulai beradaptasi.

“Aturan-aturan baru pemerintah memang nampaknya pro kendaraan listrik, ini bisa jadi momen bagus supaya (masyarakat) bisa adaptasi,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/10/2023).

Menimbang aturan ganjil genap motor ditujukan untuk mengurangi emisi, penggunaan motor listrik tentu bisa menjadi alternatif bagus untuk masyarakat pekerja.

“Program subsidi (motor listrik) juga masih berlaku, jadi ini momen yang baik juga untuk membeli, mumpung harganya murah,” kata Ganesha.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/10/17/091200315/isu-ganjil-genap-motor-dijadikan-momen-agar-masyarakat-beli-motor-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke