Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Polisi Identifikasi Pelat Palsu atau Custom, Cukup Dengan Melihat

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelat nomor palsu dan pelat nomor custom dilarang dipasang di kendaraan, karena dianggap tidak sesuai standar dan bisa menyulitkan kinerja kamera ETLE.

Pengendara yang menggunakan kedua jenis pelat tersebut pasti akan mendapatkan sanksi tegas dari Pihak kepolisian.

Namun, mengingat pelat nomor adalah komponen yang bentuknya sangat umum, kira-kira bagaimana cara Polisi mengidentifikasi antara asli, palsu, atau custom?

Pertanyaan ini dijawab oleh Kepala Urusan Administrasi Penindakan Pelanggaran Direktorat Penegakkan Hukum Korlantas Polri, Kompol Mukmin Timoro.

Kepada Kompas.com, dia menjelaskan jika jawabannya cukup simpel, yakni identifikasi visual langsung yang sepenuhnya mengandal kemampuan mata anggota terlatih.

“Ada embossan (cap) khusus di TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) buatan Samsat, yang asli. Kalau enggak ada embossnya, berarti enggak asli,” ucap Mukmin, Kamis (5/10/2023).

Menurut Mukmin, cap yang dimaksud adalah logo dan tulisan ‘Korlantas Polri’, ukurannya memang kecil dan sangat detail.

Dia menambahkan, identifikasi pelat custom atau palsu juga tidak ada bedanya dengan identifikasi knalpot brong, karena sama-sama menggunakan indra untuk pengamatan.

Pada kesempatan terpisah, Kanit Turjawali Satlantas Polres Jakarta Barat AKP Karta menjelaskan, anggota-anggota Polantas memang sudah dilatih untuk mengamati pelat nomor kendaraan.

“Memang kita (Polisi) pakai skill ya, karena memang sudah sering, jadinya terlatih buat mengidentifikasi pelat nomor palsu,” ucapnya.

Karta membagikan satu contoh identifikasi paling mudah, yakni melihat bentuk font pelat nomor dan jarak antar angka, serta warna pelat.

“Kalau dari fontnya saja sudah beda, ada indikasi pelat itu palsu. Kemudian (kendaraan) diberhentikan dan kita minta dokumen wajibnya. Dari sini baru bisa ketahuan,” ucapnya.

 

https://otomotif.kompas.com/read/2023/10/07/091200615/cara-polisi-identifikasi-pelat-palsu-atau-custom-cukup-dengan-melihat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke