Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Angka Kecelakaan Tinggi, Jasa Raharja Ingatkan Pentingnya Bayar Pajak

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono kembali mengimbau agar masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor untuk taat terhadap pembayaran pajak.

Pasalnya, dengan tindakan tersebut para pengendara mendapatkan perlindungan jiwa apabila terjadi suatu hal yang tidak diinginkan ketika mengendarai sepeda motor atau mobil pribadinya di jalan.

Mengingat, saat ini tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih cukup besar dan mayoritas melibatkan laki-laki berusia produktif.

"Akhir-akhir ini pembayaran pajak kendaraan bermotor di lingkup masyarakat trennya mulai meningkat. Tetapi masih ada yang abai terhadap kewajiban ini," kata dia dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (4/10/2023).

Berdasarkan catatan perusahaan, hingga Desember 2022, sumbangan wajib (SW) Jasa Raharja meningkat sebesar 6,9 persen atau lebih besar dari periode sebelumnya.

"Seluruh wilayah mengalami peningkatan lebih dari 95 persen. Pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh pihak untuk mendorong masyarakat dalam membayar pajak," kata Rivan.

Adapun terkait data kecelakaan lalu lintas, ia mengatakan bahwa berdasarkan survei yang didapatkan 66,5 persennya ialah pria usia produktif.

"Sementara 50 persen korban kecelakaan berasal dari keluarga tidak mampu dan jadi tulang punggung keluarga yang tidak lagi mampu menafkahi," lanjut dia.

Menurut Rivan, melalui kesadaran masyarakat terhadap pentingnya patuh dalam berlalu lintas dan membayar pajak, dapat menjadi langkah positif dalam menjaga keselamatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

"Harapannya agar seluruh upaya ini dapat berlanjut dan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman di Indonesia," paparnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/10/04/190100915/angka-kecelakaan-tinggi-jasa-raharja-ingatkan-pentingnya-bayar-pajak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke