Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Belajar dari Kecelakaan di Bawen, Polisi Harus Razia SIM Sopir Truk

SEMARANG, KOMPAS.com - Pada kasus kecelakaan di persimpangan exit tol Bawen, jalur Semarang-Solo, Sabtu (23/9/2023) Polisi mengungkap sopir truk tidak memiliki SIM yang sesuai, yakni SIM A.

Tentu hal ini menjadi pertanyaan, mungkin saja kompetensi sopir memang kurang mumpuni dalam mengendarai truk tersebut sehingga terjadi kecelakaan.

Selain itu, sudah menjadi kewajiban setiap pengendara untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang berlaku.

Seharusnya sopir truk tronton memiliki SIM B, mengingat kendaraan yang dikendarai adalah truk tronton berjenis Nissan Diesel dengan taksiran berat kosong 4.500 Kg-an.

Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Agus Suryo Nugroho membenarkan bahwa sopir truk tronton yang bernama Agus Riyanto (44) cuma memiliki SIM A.

"Betul (sopir hanya memiliki SIM A)," ungkap Agus saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (25/9/2023).

Bukan tidak mungkin razia SIM pada sopir-sopir truk dilakukan demi menekan angka kecelakaan, tapi Agus meminta kepada perusahaan pemilik truk juga harus ikut mengambil andil.

“CV (perusahaan) pemilik angkutan seharusnya juga ikut andil, atau mengontrol kepemilikan SIM sopir-sopir truk yang ada, sehingga mereka sepatutnya juga ikut bertanggung jawab,” ucap Agus.

Seperti yang diketahui baru kemarin ini 4 September 2023 sampai 17 September 2023 Polda Jateng menggelar Operasi Patuh Candi agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas.

Terkait rencana ke depan, apakah akan dilakukan razia khusus SIM pada sopir-sopir truk, Agus belum memberikan tanggapan pasti kapan akan dilaksanakan.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/25/124200515/belajar-dari-kecelakaan-di-bawen-polisi-harus-razia-sim-sopir-truk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke