Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

United Ungkap Faktor yang Membuat Motor Listrik Makin Digemari

JAKARTA, KOMPAS.com - Motor listrik mulai digemari masyarakat. Selain karena minimnya biaya yang harus dikeluarkan untuk pemakaian sehari-hari, adanya subsidi Rp 7 juta juga jadi salah satu faktor pendorong penjualannya.

Apalagi ditambah dengan beragam keuntungan lain, seperti bebas dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023, biaya PKB dan BBNKB motor listrik sebesar 0 persen.

Menurut Direktur PT Terang Dunia Internusa (TDI) Stephen Mulyadi, pengurusan kendaraan motor listrik tercatat di bawah Rp 200.000.

Adapun biaya tersebut meliputi, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp 35.000, biaya administrasi Rp 100.000, dan biaya TNKB Rp 60.000.

"Sehingga, biaya yang dibayarkan hanya sebesar Rp 195.000 sesuai yang tertera pada STNK. Sedangkan untuk perpanjangan STNK, biaya yang dikeluarkan jauh lebih murah, karena sudah tidak dikenakan biaya administrasi," kata Stephen dalam keterangan resminya, Jumat (22/9/2023).

PT TDI sebagai produsen motor listrik United E-Motor sampai saat ini sudah memiliki empat produk yang bisa dinikmati masyarakat.

Dari TX3000 dengan 3.000 watt dan 2 slot baterai litium, TX1800 60V 2.000 watt lengkap dengan fitur bluetooth dan mobile app, serta dua lagi T1800 dan MX1200.

Keempatnya diklaim memiliki TKDN di atas 50 persen dan sudah mendapatkan bantuan pemerintah sebesar Rp 7 juta. Bagi yang berminat, saat ini sudah lebih dari 50 diler resmi di Indonesia yang menjajakan produk united E-Motor.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/22/123100015/united-ungkap-faktor-yang-membuat-motor-listrik-makin-digemari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke