JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengaku tengah berencana memperbanyak Electronic Traffic Law Enforcement (kamera ETLE) di sepanjang Jalan Daan Mogot dan Kalideres, yang menghubungkan Tangerang dan DKI Jakarta.
Pertimbangan ini muncul sebab beberapa alasan, utamanya adalah karena jalan tersebut dianggap sebagai lalu lintas padat dan sering dilalui masyarakat.
Karena tingginya intensitas arus di jalan tersebut, risiko pelanggaran lalu lintas dan keselamatan berkendara juga bisa meningkat. Hal ini dinilai membahayakan sehingga harus segera ditangani.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Jakarta Barat AKP Sudarmo menjelaskan, satu pelanggaran yang sering dilakukan di jalan tersebut adalah pengendara menggunakan jalur busway.
“Mungkin enggak keliru kalau dianggap hampir semua orang yang sering lewat daan mogot, pasti pernah njajal jalur busway setidaknya satu kali,” ucapnya kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (18/9/2023).
Selain pengendara yang menerobos jalur busway, kendala lain yang dihadapi adalah banyaknya pak ogah alias tukang parkir liar, yang bisa menimbulkan kemacetan.
“Mengatur seenaknya dan menghalang-halangi jalan, itu (pak ogah) bikin macet juga,” kata Sudarmo.
Dia menjelaskan, realisasi rencana ini diaharapkan bisa berlangsung secepatnya, setidaknya dalam beberapa minggu ke depan, sekaligus menyambung pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023.
Adapun terkait teknisnya, rencananya kamera ETLE akan dipasang di beberapa patok jalan, atau sekitar 4 kilometer sampai 5 kilometer.
Sudarmo tidak merinci berapa jumlah kamera ETLE yang dipasang, namun dia mengatakan jumlahnya akan cukup dan sesuai.
“Supaya kami (Polisi) bisa memantau terus secara real time, kalau ada kendala, anggota bisa langsung meluncur. Koordinasinya cepat,” ucap dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/22/114200415/polisi-perbanyak-kamera-etle-di-daan-mogot-dan-kalideres