JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini ramai di media sosial ada WNA yang dorong Polisi saat sedang ditindak. Kejadian tersebut terjadi di depan Pos Lalu Lintas Jl. Sunset Road Kuta Badung, Senin (18/9/2023).
Terlihat pada video yang diunggah ke media sosial tersebut, Polisi dengan tenang menangani perlakuan yang kurang baik dari WNA tersebut. Bahkan akhirnya WNA tadi cuma dapat hukuman berupa teguran, bukan ditilang.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, tindakan yang dilakukan terhadap WNA tadi berupa teguran saja sudah cukup.
"Kapolri kan tuntut (petugas) humanis, dengan tindakan teguran menurut saya sudah cukup," kata Jansen kepada Kompas.com, Selasa (19/9/2023).
Menurut keterangan petugas di lapangan, WNA tadi cuma melanggar lampu merah dan surat-suratnya ketika diminta ada. Makanya cuma dilakukan tindakan berupa teguran.
"Sudah dilakukan teguran, diedukasi dan jangan diulang lagi," kata Jansen.
Jansen bahkan memberikan salut kepada petugas di lapangan, bisa sabar menghadapi WNA yang seperti itu. Katanya kadang Polisi harus jadi orang paling sabar, tidak emosi ketika diperlakukan dengan tidak baik.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/19/192100615/wna-yang-dorong-polisi-saat-ditilang-di-bali-hanya-ditegur-ini-penjelasan