Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Helm Motor Pernah Jatuh, Apakah Masih Aman Dipakai?

JAKARTA, KOMPAS.com - Serba-serbi perawatan helm kadang menjadi persoalan yang membingungkan pengendara, salah satu contohnya yakni soal daya tahan pascabenturan.

Ada anggapan jika helm motor yang sudah pernah mengalami benturan keras tidak lagi layak digunakan, dan sebaiknya langsung diganti.

Namun menyoal acuan untuk tingkat benturan yang dimaksud, apakah helm jatuh atau terbanting juga bisa dianggap tidak layak pakai?

William, Pemilik Bandung Helmet Gallery, bantu menjawab pertanyaan ini. Dia menjelaskan, helm-helm dengan standar SNI seharusnya punya daya tahan yang cukup baik, dan tidak akan semudah itu rusak karena terbanting.

“Standar SNI itu kan enggak main-main mengujinya, ada tes ketahanan dan tekanan buat mengukur seberapa kuat konstruksi helm,” ucapnya kepada Kompas.com di Jakarta, akhir pekan lalu.

Kendati demikian, usia helm mungkin bisa menjadi faktor pembeda, karena semakin tua umur helm, semakin berkurang pula daya tahannya.

William mencontohkan, helm baru pasti akan jauh lebih aman jika terbanting dibandingkan helm berusia di atas 3-4 tahun.

“Kemungkinan bisa ada separasi layer habis kebanting. Jadi shell (lapisan luar) misah dengan padding (lapisan dalam). Jadinya helm kerasa oblak saat dipakai,” ucapnya.

Jika situasi ini terjadi, barulah William menganjurkan pengguna untuk mengganti helm, karena daya tahannya sudah sangat jauh menurun dan tidak layak digunakan lagi.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/17/112200315/helm-motor-pernah-jatuh-apakah-masih-aman-dipakai-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke