Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Aturan Uji Emisi, Komunitas Motuba Minta Pemerintah Konsisten

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberhentian tilang uji emisi Jakarta secara mendadak pada Senin (11/9/2023) cukup mengejutkan masyarakat. Padahal, operasi khusus ini baru diselenggarakan 1 kali.

Salah satu pihak yang mengaku terkejut dengan informasi ini adalah komunitas mobil tua (motuba), yang mengaku senang dan merasa lega, tapi juga sedikit keheranan.

Pada satu sisi, pemberhentian tilang uji emisi dirasa akan mengurangi beban pengguna motuba, namun di sisi lain, efek kejutnya pada awal pelaksanaan sudah terlanjur memberikan pengaruh.

Muchlis Amir, anggota Senior di Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI), menganggap Pemerintah sedikit terburu-buru dalam hal mengimplimentasikan kebijakan ini.

Efeknya, banyak pengguna dan komunitas motuba yang sempat panik di awal, saat kewajiban tilang uji emisi pertama kali digaungkan.

“Saya banyak dengar kawan-kawan (pengguna motuba) ada yang panik, sampai tidak mau keluar pakai mobilnya, karena ya itu, takut ditilang,” ucapnya kepada Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

Muchlis sendiri mengaku jadi salah satu pengguna yang ‘termakan’ isu. Sebab pasca diumumkannya pemberlakuan tilang, dirinya langsung bergegas menguji emisi semua mobil miliknya.

“Ternyata malah tidak dilanjutkan (tilang uji emisi), ya walaupun tidak rugi karena mobil bisa lebih sehat, tapi kalau spontan gini kan kurang enak jadinya,” katanya sembari bercerita.

Dia berharap untuk kedepannya, Pemerintah akan lebih selektif dalam hal memilah dan mempersiapkan aturan terlebih dahulu, sebelum resmi diberlakukan.

“Supaya ada kejelasan dan sama-sama enak. Kami masyarakat bisa bersiap, dan memang ada kejelasan soal aturannya, memang untuk jangka panjang,” ucapnya.

Joni Gumay, anggota komunitas Mercedes Benz Club Indonesia, juga mengungkapkan hal serupa. Dia mengaku kaget saat mendengar kabar tilang uji emisi dihentikan.

Padahal, dia dan rekan-rekan komunitasnya mengaku sudah menggali informasi perihal uji emisi, mulai dari prosedur, standar ambang batas, bahkan titik-titik penilangan.

“Sebenarnya ini bukan isu besar buat kita, tapi kalau tilang uji emisi dihapuskan, tetap good news lah ya, untuk semua pengguna motuba,” ucapnya.

Serupa dengan Muchlis, Joni juga berharap agar aturan uji emisi lebih dimatangkan lagi, supaya masyarakat, khususnya pengguna kendaraan, tidak kebingungan dalam menyikapi.

Pada kesempatan terpisah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sempat menjelaskan beberapa kendala yang mengakibatkan tilang uji emisi dihentikan.

Heri Permana, Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH menjelaskan, kendala tersebut juga cukup rumit. Mulai dari keterbatasan waktu, tenaga, dan alat, serta kurangnya dukungan software.

Menurutnya, kendala-kendala itu membuat proses pelaksanaan jadi terkesan tidak profesional. Padahal seharusnya, tilang uji emisi termasuk agenda besar pemerintah.

“Ada data yang belum terinput, kemudian sistemnya hang (error). Ada pengendara yang sudah diuji emisi, tapi datanya nyangkut. Kendala-kendala macam ini kan terkesan tidak profesional,” ucapnya kepada Kompas.com, Senin (11/9/2023).

 

https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/14/101200315/soal-aturan-uji-emisi-komunitas-motuba-minta-pemerintah-konsisten

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke