JAKARTA, KOMPAS.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) terbaru bakal meluncur tahun depan. Seperti diketahui, BPKB akan berbasis elektronik, dari semula berbentuk buku konvensional.
Hal ini diungkap Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dalam rapat Anev Pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bersama Polda jajaran T.A 2023.
Yusri mengatakan, BPKB Elektronik saat ini masih dalam tahap pengembangan, dengan lebih simpel dan mudah terintegrasi dengan single data Korlantas Polri yang akan diluncurkan pada tahun depan.
“Mudah mudahan tahun depan sudah bisa kita laksanakan, kemarin sudah kita uji coba di beberapa tempat yang ada perbaikan, karena ini menyangkut dengan digital berkesinambungan,” ujar Yusri, dilansir dari NTMC Polri (12/9/2023).
Sebelumnya, Yusri pernah mengatakan bahwa BPKB elektronik memiliki ekosistem teknologi cip, arsip digital dan aplikasi. Cip ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan, sehingga semua akan tersimpan lebih rapi.
Menurut Yusri, BPKB elektronik lebih mirip paspor elektronik (e-paspor) yang dilengkapi cip. Paspor elektronik umumnya berbentuk buku seperti paspor konvensional.
Namun, terdapat logo cip pada sampul paspor elektronik yang menunjukkan keberadaan perangkat itu di dalamnya.
“Seperti cip pada paspor. Kita bisa tahu isinya, kita bisa tahu dokumen apa yang ada di situ, yang punya siapa, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri, pernah ke mana,” kata Yusri, kepada Kompas.com (2/1/2023).
https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/13/074200715/bpkb-elektronik-berwujud-seperti-e-paspor-siap-meluncur-tahun-depan