Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Hari Operasi Zebra 2023, Tidak Pakai Helm Jadi Pelanggaran Terbanyak

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan ribu pengendara roda dua dan roda empat tercatat melakukan pelanggaran selama 5 hari berlangsung Operasi Zebra 2023, tepatnya pada 4-8 September 2023.

Pada rentang waktu tersebut, Polri mencatat telah menindak sebanyak 10.000 lebih pengendara yang melanggar lalu lintas. Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengguna sepeda motor.

“Pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan menjadi 10.708 pelanggar,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari NTMC Polri, Minggu (10/9/2023).

Ramadhan merinci data jumlah pelanggaran yang dihimpun di seluruh wilayah Indonesia. Untuk tilang manual mengalami peningkatan menjadi 9.128 pelanggar. Sementara tilang elektronik atau E-TLE mengalami peningkatan menjadi 1.580 pelanggar.

Selain penindakan tilang, Polri juga melakukan teguran terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas. Tercatat, ada sebanyak 73.283 pelanggar diberi teguran oleh polisi.

Lebih lanjut lagi, Ramadhan mengungkap, jenis-jenis pelanggar yang mayoritas ditemukan dalam razia kali ini. Menurutnya, sepeda motor menjadi kendaraan yang mendominasi penindakan tilang.

“Terbanyak roda dua, tidak menggunakan helm SNI sebanyak14.378 pelanggar, marka jalan 6.087 pelanggar dan melawan arus sebanyak 3.862 pelanggar,” kata Ramadhan.

Sementara itu, ada juga pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi mobil. Sebanyak 3.388 pelanggar tercatat tidak menggunakan safety belt, kemudian 3.516 melanggar marka jalan, dan menggunakan handphone saat mengemudi sebanyak 157 pelanggar.

Sebagai informasi, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra 2023 selama 4-17 September 2023. Operasi ini diharapkan bisa meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas, terlebih di masa-masa menjelang Pemilu 2024.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/10/170100515/5-hari-operasi-zebra-2023-tidak-pakai-helm-jadi-pelanggaran-terbanyak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke