Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan WFH buat PNS Tidak Efektif Cegah Polusi Kendaraan

Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Ki Darmaningtyas, mengatakan, sebaiknya pemerintah untuk mengkaji kembali sumber utama meningkatnya polusi udara di Jabodetabek, termasuk kebijakan WFH. Menurutnya, daripada WFH, lebih baik disarankan agar para PNS pakai kendaraan umum. 

“Lebih baik semua PNS di Pemprov DKI Jakarta wajib menggunakan angkutan umum. Itu langkah yang cerdas dan strategis daripada menerapkan PJJ (pembelajaran jarak jauh) lagi,” kata Darmaningtyas tersebut kepada Kompas.com, Minggu (28/8/2023).

Dengan aturan tersebut, jumlah kendaraan bermotor pribadi di jalan secara otomatis akan berkurang dengan kebijakan wajib menggunakan angkutan umum tersebut. Kebijakan itu juga akan meningkatkan penggunaan (utility) angkutan umum yang ada secara optimal.

Selain itu, gagasan tersebut juga akan membuat angkutan umum berkembang, kemacetan berkurang, polusi udara menurun, dan masyarakatnya juga bisa bertransportasi secara murah.

“Ironisnya, gagasan seperti ini malah tidak pernah direspon. Sebaliknya bikin kebijakan yang aneh-aneh seperti WFH, pengaturan jam kerja, dan lainnya. Saya sering bertanya dalam hati, inginnya itu ngatasi kemacetan atau bikin kebijakan saja sih?,” kata pria yang akrab disapa Tyas ini.

Maka dari itu, Tyas mengatakan, untuk mengatasi permasalah ini mengapa tidak membuat kebijakan yang dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yakni naik dan mengembangkan angkutan umum.

“Tapi subsidi angkutan umumnya jangan dipotong. Katanya mau mengatasi kemacetan tapi subsidi untuk angkutan umum kok malah dipotong,” kata Tyas.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/28/150100615/aturan-wfh-buat-pns-tidak-efektif-cegah-polusi-kendaraan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke