Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub, KNKT, dan AHM Bentuk Tim Penelitian Kasus Rangka eSAF Honda

JAKARTA, KOMPAS.com - Rangka motor Honda berteknologi Enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) sedang ramai dibicarakan publik. Kasus ini mencuat setelah banyaknya insiden rangka motor yang mengalami patah saat digunakan masyarakat.

Seperti diketahui, PT Astra Honda Motor (AHM) pertama kali memperkenalkan rangka eSAF pada 2019 melalui Honda Genio.

Kemudian, teknologi rangka eSAF ini turut dipakai beberapa produk lain, seperti BeAT, Scoopy, dan Vario 160.

Menjawab keresahan masyarakat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan juga AHM, membentuk tim untuk menginvestigasi kasus rangka motor Honda.

"Pemerintah memberikan perhatian yang sangat tinggi dan serius, yaitu melalui pembentukan tim untuk melakukan penelitian bersama," ujar Ahmad Wildan, Investigator Senior KNKT, di Kantor Kemenhub, Senin (28/8/2023).

"Timnya itu dari Kemenhub, KNKT dan AHM. Tim ini akan bekerja mulai hari ini," kata dia, yang menjadi juru bicara dalam kasus rangka eSAF yang bermasalah.

Wildan mengatakan, melalui investigasi ini, pihaknya ingin menelusuri apa yang menjadi penyebab rangka eSAF berkarat, keropos, hingga menyebabkan patah.

“Jadi kita ingin mencari yang lebih komprehensif terkait hal ini secara teknis, dan apa yang harus dilakukan ke depan. Jadi harus terstruktur dan saintifik,” ucap Wildan.

Wildan menambahkan, saat ini PT AHM telah membuka jalur pengaduan melalui bengkel resmi untuk menjawab kasus yang banyak menimpa konsumen.

“Terkait masalah rangka eSAF dan jika ada keluhan silakan datang ke AHASS terdekat untuk mendapat perbaikan dan perawatan yang diperlukan sesuai kondisi unit,” ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/28/125834915/kemenhub-knkt-dan-ahm-bentuk-tim-penelitian-kasus-rangka-esaf-honda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke