JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan uji coba tilang emisi pada Jumat (25/8/2023). Adapun sanksi akan mulai berlaku pada 1 September sampai 30 November 2023.
Kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan tilang. Roda dua sebesar Rp 250.000 sedangkan roda empat Rp 500.000. Mekanisme penilangan sama seperti penindakan pelanggaran lalu lintas pada umumnya.
Kepala Bengkel Toyota Auto2000 Cilandak, Sapta Agung Nugraha, mengatakan, untuk mesin bensin ada beberapa hal yang diuji yaitu CO (Karbon Monoksida), CO² (Karbon Dioksida), HC (Hidrokarbon), Oksigen dan Lamda (perbandingan udara dengan bahan bakar).
Namun parameter yang membuat mesin bensin tidak lulus uji emisi ialah fokus pada kadar CO dan HC.
"Penyebab tidak lulus uji emisi pada mesin bensin ialah proses pembakaran yang kurang sempurna," ujar Sapta kepada Kompas.com, Sabtu (26/8/2023).
"Hal ini bisa disebabkan busi yang kotor, air filter yang kotor, BBM yang kurang tepat, sistem campuran udara dengan BBM yang kurang pas," ujar Sapta.
"Selain itu kondisi catalytic converter yang sudah rusak. Catalytic ini berfungsi untuk menyaring gas polutan beracun menjadi minimal dengan mengkatalis melalui material-material di dalamnya," ungkap Sapta.
CO merupakan senyawa gas yang tidak memiliki warna dan bau. Gas CO dihasilkan dari proses pembakaran mesin, gas ini cukup berbahaya jika terhirup oleh manusia.
Sedangkan HC menunjukkan seberapa optimal mesin berkerja. Semakin pembakaran optimal maka HC akan semakin kecil, dan kebalikannya jika pembakaran kurang sempurna maka HC akan tinggi. Sehingga tiap mobil akan punya HC yang berbeda.
Edwin Dwi Novianto Service Head Auto2000 Permata Hijau mengatakan, tips lolos uji emisi sebetulnya mudah. Pemilik mobil hanya perlu memastikan bahwa mesinnya sehat dengan selalu melakukan servis berkala.
"Tips lolos, ialah servis berkala secara rutin dan tidak ada modifikasi di sistem mesin dan gas buang. Kemudian jika nilai tidak sesuai kemungkinan filter udara kotor, busi kondisi kurang baik, knalpot bocor dan lainnya," kata Edwin.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/27/100100015/beberapa-penyebab-mobil-mesin-bensin-tidak-lolos-uji-emisi