Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Etika Berkendara Jalan Satu Arah Buat Pengendara Motor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi jalanan di Indonesia bisa dibilang beragam. Bahkan di perkotaan, tidak sedikit dua jalur jalan dijadikan satu arah, seperti banyak ditemui di kota-kota besar.

Sebagai pengendara motor, harus paham kalau ada etika ketika berkendara di jalanan satu arah tersebut. Jangan sampai malah mencelakai diri sendiri karena memaksakan manuver yang sebenarnya tidak perlu.

Contoh aksi berbahaya bisa dilihat di rekaman yang diunggah akun dashcamindonesia ke instagram. Terlihat ada pengendara motor yang memaksa mendahului mobil perekam dari sisi kanan.

Beruntung pengemudi menyadari kondisi dan mengurangi kecepatan. Kemungkinan terburuk dari manuver tersebut adalah motor dan mobil bersenggolan, tentu pengendara bisa terjatuh dan terluka.

Menanggapi video tersebut, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, membawa motor dan mobil di jalanan satu arah seperti di video perlakuannya berbeda.

"Motor wajib berjalan di lajur kiri pada 2 lajur dan kecepatannya disesuaikan (maksimal 50 kpj). Kalau mau nyusul harus dari sisi kanan, pada lajur kiri," kata Sony kepada Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

Sony menjelaskan, motor kalau memaksakan berada di lajur kanan yang ada adalah tidak aman dan berbahaya. Bahkan memang sebaiknya tidak disarankan untuk saling mendahului di jalan tersebut.

"Jalan yang 2 lajur tapi satu arah itu tidak disarankan saling mendahului. Umumnya ada obyek di kiri dan kanan yang bisa dicapai dengan kecepatan rendah, makanya motor disarankan mendahului dari tengah," kata Sony.

Mengingat pasti ada juga mobil yang lambat di kanan karena mau ke tempat yang posisinya di kanan jalan. Jadi buat pengendara motor, tidak usah memaksakan diri menyalip dari sisi paling kanan.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/26/092200515/etika-berkendara-jalan-satu-arah-buat-pengendara-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke