Rekayasa lalu lintas itu dilakukan lantaran adanya pekerjaan pembangunan atau peningkatan jalan di Jalan Letjen S. Parman, Semanggi.
Adapun informasi tersebut dibagikan melalui akun Instagram resmi @dishubdkijakarta. Dalam unggahan itu dijelaskan bahwa rekayasa lalu lintas diterapkan mulai dari depan Gedung Twin Plaza hingga depan Rumah Sakit Harapan Kita pada 23 Agustus sampai 13 September mendatang.
Namun, pada 4 sampai 7 September 2023, rekayasa lalu lintas tersebut tidak diberlakukan karena tidak adanya pekerjaan di area tersebut.
Adapun alur dan rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Letjen S Parman arah Semanggi sebagai berikut:
- Panjang pekerjaan kurang lebih 220 meter di 2 (dua) lajur reguler (di luar jalur TransJakarta)
- Pekerjaan akan dilakukan secara bertahap dengan panjang area setiap pekerjaan 3x25 meter
- Pukul 22.00-04.00 WIB pekerjaan pembongkaran sampai pekerjaan cor beton
- Pukul 04.00-12.00 WIB waktu pengeringan cor beton, setelah itu area pekerjaan dibuka dan dapat dilintasi kendaraan
- Selama pekerjaan berlangsung terjadi penyempitan/pengurangan lajur sepanjang area pekerjaan yang semula dua lajur reguler ditambah satu lajur TransJakarta menjadi dua lajur mix traffic
- Pekerjaan dimulai tanggal 23 Agustus-13 September 2023 (kecuali 4-7 September 2023 tidak ada pekerjaan di jalan/clearing area).
Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan peraturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/25/130100115/ada-rekayasa-lalu-lintas-di-jalan-letjen-s-parman-simak-jadwalnya