JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi siap memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk mulai Sabtu (27/8/2023).
Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan imbas adanya proyek pengerjaan mass rapid transit (MRT) fase 2 CP202 di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Adapun informasi ini disampaikan melalui akun Instagram Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, dalam narasi unggahan tersebut disebutkan bahwa rekayasa lalu lintas diberlakukan mulai 26 Agustus-30 Desember 2023.
“Rekayasa Lalu Lintas diberlakukan mulai dari simpang Harmoni hingga simpang Mangga Besar yang terdiri dari 3 Stasiun MRT, yaitu Stasiun MRT Harmoni, Stasiun MRT Sawah Besar dan Stasiun MRT Mangga Besar,” tulis Dishub DKI di akun Instagram resmi, dikutip Kompas.com, Jumat (25/8/2023).
Para pengguna jalan diimbau untuk menyesuaikan peraturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta petunjuk petugas di lapangan dan mengutamakan keselamatan di jalan.
a. Pengalihan Arus Harmoni-Mangga Besar (26 Agustus-30 September 2023)
b. Pengalihan Arus Mangga Besar-Sawah Besar (26 Agustus-30 September 2023)
c. Pengalihan Harmoni-Mangga Besar (26 Agustus-30 September 2023)
d. Pengalihan Arus Harmoni (1 Oktober-30 Desember 2023)
e. Pengalihan Arus Sawah Besar (1 Oktober-30 Desember 2023)
f. Pengalihan di Jalan Mangga Besar (26 Agustus-30 Desember)
https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/25/062200215/mulai-besok-ada-rekayasa-lalu-lintas-di-jl-gajah-mada-hayam-wuruk