Kecelakaan terjadi karena para pengendara motor melawan arah. Pengendara motor itu berhenti terlebih dahulu di pinggir jalan karena ada truk yang melaju dari arah sebaliknya, yakni Pasar Minggu menuju Depok.
"Motor lawan arah semua, cuma kan di situ pada berhenti, istilahnya pada nahanlah, ada mobil itu, minggir (sepeda motornya) nahan, ngambil kiri," kata penjual bubur bernama Marodi (55) yang melihat kejadian, dikutip dari Kompas.com.
Budiyanto mengatakan, pengendara motor lawan arah karena dari sisi polisi adanya keterbatasan sarana dan prasarana, jumlah personil, serta kurangnya pengawasan dan penegakan hukum.
“Pengawasan dan penegakan hukum secara konvensional tidak akan efektif untuk mencegah dan menertibkan pelanggaran. Budaya permisif yang melekat pada sebagian masyarakat pengguna jalan, memberikan kontribusi terhadap rendahnya disiplin pengendara motor,” ucap Budiyanto kepada Kompas.com belum lama ini.
Untuk mengatasi hal tersebut, Budiyanto menjelaskan bahwa harus ada budaya dispilin yang dibangun. Akan tetapi hal ini pun tidak mudah. Harus ada cara-cara yang tepat serta memberikan efek jera bagi pelanggar.
“Sehingga mendorong adanya perubahan perilaku yang mengarah pada perubahan yang positif,” ucap Budiyanto.
Budiyanto mengatakan, penerapan ETLE yang ada saat ini diharapkan dapat membantu untuk menertibkan pelanggaran seperti pengendara motor lawan arus.
“Penegakan hukum dengan sistem ETLE sudah berjalan, namun masih sangat terbatas karena baru pada ruas-ruas penggal jalan tertentu atau jalan protokol. Karena untuk membangun sistem ETLE biayanya relatif cukup tinggi," kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/22/155829615/7-motor-yang-lawan-arah-tertabrak-truk-di-lenteng-agung-lawan-arah-sulit