Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral Video Mobil Berpelat Dinas Terobos Jalan yang Baru Dicor

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @miminkotapalembang pada Rabu (9/8/2023). Dalam rekaman itu terlihat mobil berplat merah dengan nomor polisi BG 44 HZ yang melintas dengan santai di semen jalan yang masih basah ketika sejumlah pekerja masih mengecor area tersebut.

Akibatnya, kondisi jalan yang baru saja dicor rusak dan membuat para pekerja jengkel dengan aksi mobil berplat dinas tersebut.

“Mobil plat merah, masuk dak katek (tidak ada) izin segala macam,” kata ucap seorang pekerja dalam video tersebut sambil merekam kejadian.

Dikutip dari Kompas.com, Kadispora Lubuklinggau Purnomo mengatakan terpaksa melintas karena lokasi jalan yang berada di tengah kebun karet dan tidak bisa memutar balik.

“Kondisi jalan sempit tidak bisa memutar balik. Serta, tidak ada rambu penanda yang memberitahukan jalan itu sedang dicor,” ucap Purnomo.

“Seperti dikasih pembatas, police line atau safety cone dan kalau sempit maka dilakukan rekayasa lalu lintas alias bergantian melintas,” ucap Sony saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/7/2023).

Sony mengatakan, jika sudah ada pemberitahuan tersebut sebaiknya jangan dilanggar oleh pengguna jalan. Sebab bisa merugikan dan mengganggu alur pekerjaan tersebut.

“Jangan dilanggar, kalau pengemudi melanggar maka akan mengganggu flow atau mungkin merusak fasilitas yang sedang dalam perbaikan tersebut dan pasti ada kesemrawutan di situ,” kata dia.

Selain itu, ketika mobil melewati jalan cor yang masih basah tidak langsung dibersihkan maka akan berpotensi terjadinya kerusakan. Sebab, bahan semen yang terdapat pada cor tersebut bisa mengeras pada saat kering.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/10/110200315/viral-video-mobil-berpelat-dinas-terobos-jalan-yang-baru-dicor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke