Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tips Cegah Modus Debt Collector Palsu Tarik Kendaraan

JAKARTA, KOMPAS.com- Aksi debt collector palsu yang berlaku kasar dan mengintimidasi debitur kredit kendaraan makin marak terjadi.

Bahkan, para pelaku tersebut kini punya berbagai siasat penipuan agar terlihat seperti debt collector yang ditugaskan dari pihak leasing. Dengan mudahnya mereka merebut secara paksa kendaraan dari tangan debitur.

Group Function Committee Leader Communication and ESG Astra Financial Yulian Warman mengatakan, agar tidak tertipu dengan debt collector sebaiknya pastikan bilang orang tersebut mempunyai surat resmi dari leasing yang memberi tugas.

“Tanya dulu dengan baik-baik apakah dia punya surat tugas dari perusahaan leasing agar bisa lebih dipercaya,” kata Yulian di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Yulian juga mengatakan, surat tugas mudah dipalsukan, maka dari itu pemilik debitur harus lebih jeli. Pastikan data pada surat tersebut punya nama yang sama seperti perusahaan pembiayaan yang sedang digunakan. Pada surat tugas palsu akan ada data penulisan yang keliru dan tidak tepat.

Yulian juga menjelaskan, biasanya setiap perusahaan leasing akan memberikan toleransi kepada debitur yang alami kredit macet.

Namun, pemilik kendaraan harus berkomunikasi dengan jelas bukan menghindar. Sebab ada serangkaian tahap yang akan dilakukan leasing sebelum menugaskan debt collector.

“Kalau ada kendala terkait cicilan kendaraan sebaiknya segera berkomunikasi dengan pihak leasing,” kata Yulian.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/04/094200915/tips-cegah-modus-debt-collector-palsu-tarik-kendaraan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke