Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Motor Listrik Konversi Tetap Punya Nomor Mesin

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai bentuk dukungan terhadap jalannya program elektrifikasi, Korlantas Polri menggagas aturan baru terkait penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi motor listrik konversi.

Salah satu poin yang dikaji adalah menyangkut informasi nomor mesin, hal ini tercantum di dalam STNK.

Untuk motor listrik konversi, data identifikasi tersebut akan dipindah ke komponen Brushless DC Motor (BLDC), alias dinamo.

Perpindahan nomor tersebut dilakukan saat proses uji tipe oleh Kementerian ESDM, lalu pihak Korlantas akan memberikan legalisasi sebagai tahap akhir.

Adapun untuk informasi nomor rangka, hal ini tidak perlu dilakukan. Baik motor konvensional maupun konversi, dianggap tidak mengalami perubahan.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi, Kepala Korlantas Polri, di sela-sela acara Konversi Motor Listrik Perdana Kementerian ESDM di Jakarta.

“Keterangan nomor rangka masih ada (tidak berubah), nomor mesin diganti ke motor penggerak (dinamo),” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (28/7/2023).

Estimasi waktu penerbitan STNK juga tidak terlalu lama, menurut Firman, durasi pengerjaannya memakan waktu sekitar 14 hari atau kurang.

Adapun biaya pengurusannya serupa dengan motor baru, yakni sebesar Rp 100.000.

“Kecepatan pelayanan kepada masyarakat soal (motor listrik) konversi ini kami harapkan cepat, yang penting masyarakat bisa terinformasikan. Enggak sampai 2 minggu (penerbitan STNK)

Menyoal perpindahan nomor mesin ke BLDC, Franky selaku Teknisi Senior bengkel konversi motor listrik Bintang Racing Team (BRT), membagikan rincian prosesnya.

“Prosesnya diawasi ESDM pas uji tipe, ibaratnya copy paste saja. Nomor di mesin di pindah ke BLDC, tinggal nanti posisinya disesuaikan saja tergantung penggerak (mid-drive atau hub-drive),” ujarnya kepada Kompas.com.

Setelah data identifikasi tersebut sukses dipindahkan, mesin motor bawaan akan dihancurkan dan tidak boleh difungsikan kembali.

“Namanya dihancurkan, tapi sebenarnya bukan dilebur atau diremukkan gitu, cuma dibongkar total sampai baut-bautnya. Supaya enggak bisa dipakai lagi,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/31/161200315/motor-listrik-konversi-tetap-punya-nomor-mesin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke