JAKARTA, KOMPAS.com - MotoGP terus berkembang untuk membuat persaingan merata dan juga meningkatkan keamanan para pebalap. Untuk itu, mulai pertengahan musim akan diberlakukan aturan baru terkait tekanan udara pada ban motor MotoGP.
Dikutip dari Crash.net, Sabtu (29/7/2023), setiap ban pada motor MotoGP akan disematkan alat pemantau tekanan ban atau Tyre Pressure Monitoring System (TPMS). Penggunaan komponen ini bersifat wajib untuk memantau tekanan udara pada ban.
Regulasi baru ini mengatur ban harus berada di atas tekanan tertentu selama persentase minimum lap dalam sprint race atau main race. Tekanan minimum dapat bervariasi, tergantung pada sirkuit.
Michelin sebagai pemasok ban tunggal MotoGP yang akan menetapkan standar tekanan ban di setiap sirkuitnya. Regulasi ini dibuat karena diketahui para pebalap dan tim sering kali tidak mengikuti standar rekomendasi yang ditetapkan Michelin.
Musim lalu, setiap pabrikan sudah membagikan data terkait tekanan ban saat menggunakan TPMS. SIstem ini lalu diuji pada paruh pertama musim 2023.
Untuk saat ini, aturan tersebut baru akan berlaku hanya pada saat balapan, baik sprint race maupun main race. Regulasinya juga efektif berlaku secepatnya, yakni pada MotoGP Inggris.
Bagi yang melanggar, sudah ditetapkan juga sanksinya. Untuk musim ini, pelanggaran pertama hanya akan diberikan peringatan. Pelanggaran kedua akan dikenakan penalti 3 detik. Pelanggaran ketika, dikenakan penalti 6 detik.
Lalu, pelanggaran keempat akan dikenai penalti 12 detik. Mulai musim depan, bagi yang melanggar akan langsung didiskualifikasi.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/29/122200315/motor-motogp-bakal-dilengkapi-alat-pemantau-tekanan-ban