BOGOR, KOMPAS.com – Lalu lintas kendaraan yang melewati Jembatan Cikereteg, akses utama Kabupaten Bogor- Sukabumi dan sebaliknya kini sudah dibuka untuk dua arah, Senin (24/5/2023).
Tidak hanya kendaraan roda dua dan pejalan kaki saja, kini kendaraan roda empat atau mobil sudah bisa melintasi jembatan tersebut. Akan tetapi, sebagai tahap awal hanya kendaraan atau mobil kecil saja yang diperbolehkan melintasi jembatan.
Kendaraan besar seperti bus atau truk masih belum bisa melintasi Jembatan Cikereteg baik itu dari arah Ciawi atau Sukabumi.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, saat ini jembatan baru menggunakan satu sisi saja, yaitu sisi barat yang dibuka untuk dua arah.
"Betul hari ini sudah bisa dilalui kendaraan roda empat dan sudah bisa dilalui dua arah. Namun hanya satu sisi jembatan saja yang terbuka," kata Dicky saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (24/7/2023).
Untuk operasional jembatan untuk sepeda motor dan mobil kecil akan berlaku 24 jam. Sembari menunggu pembangunan Jembatan Cikereteg rampung, kendaraan ukuran besar masih diarahkan untuk mengunakan jalan Tol BOCIMI (Bogor-Ciawi-Sukabumi).
Berdasarkan unggahan dari Instagram @pupr_jalan_dkijabar, pengendara tetap diminta untuk tetap berhati-hati dan ikuti arahan petugas ketika melewati Jembatan Fungsional Cikereteg.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/24/144100215/jembatan-cikereteg-dibuka-jalur-sukabumi-bogor-bisa-dilintasi-mobil