JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi mobil tiba-tiba gagal berfungsi atau mogok ketika digunakan masih kerap terjadi. Umumnya, hal tersebut dikarenakan ada komponen yang sudah aus atau kurang perhatian dari pemiliknya.
Tentu saja, kejadian ini tidaklah menyenangkan apalagi ketika melintasi ruas tol yang rata-rata tingkat kecepatan mobil sekitar sangat tinggi. Namun jangan panik, ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar pengemudi tidak celaka.
Dijelaskan oleh Pendiri sekaligus Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, hal pertama yang perlu dilakukan ialah meminggirkan kendaraan ke jalur satu atau paling kiri.
"Apabila mobil bergerak dari jalur cepat (paling kanan), langsung berikan sein ke kiri. Pastikan kendaraan aman untuk berpindah jalur ke jalur lambat," kata Jusri kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Ketika sudah meminggirkan mobil ke jalur lambat, pastikan sekitar aman sebelum keluar mobil.
Jangan lupa juga, aktifkan lampu hazard supaya pengendara lain di belakang paham bahwa Anda sedang dalam kondisi darurat.
Sebelum mengecek kendaraan, keluarkan lebih dahulu segitiga pengaman dan pasang di jarak tertentu.
"Jaraknya sendiri disesuaikan dengan kondisi jalan dan rata-rata kecepatan kendaraan yang melintas. Tujuannya juga untuk memberikan kesempatan pengemudi lain untuk menganalisa keberadan kita dan untuk bereaksi,” ujar dia.
Untuk jalan tol, Jusri menyarankan, pemasangan segitiga pengaman paling tidak minimal jarak 50 meter di belakang kendaraan. Dengan pertimbangan. rata-rata kecepatan mobil di jalur tol normal di angka 80 kilometer per jam.
“Pada jalan tol kita tidak bisa meletakannya 30 meter, tapi sekitar 50 meter. Karena kendaraan dengan kecepatan 80 kpj, memerlukan waktu behenti 44-45 meter sejak mereka melihat menyadari ada segitiga pengaman,” kata Jusri.
Sedangkan untuk pemasangan segitiga pengaman di jalan raya, minimal 30 meter di belakang kendaraan. Jarak ini cukup untuk mengantisipasi kendaraan dengan rata-rata kecepatan 60 kilometer per jam.
“Sebab, asumsinya saat kendaran bergerak 60 kilometer per jam, dan pengemudi melakukan reaksi, sampai kendaraan berhenti perlu jarak 32-34 meter setelah segitiga itu,” ujarnya.
Kalau sudah, pemilik bisa melakukan pengecekkan kendaraan mulai dari kondisi mesin, cairan (termasuk bensin), sampai suhu (overheating), Ketika tidak bisa diselesaikan mandiri, pemilik bisa menghubungi call center pengelola tol agar dipanggilkan derek.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/21/181100115/jangan-panik-lakukan-ini-kalau-mobil-mogok-di-jalan-tol