Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Saja Bagian Motor Listrik yang Bisa Dimodifikasi?

JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki motor listrik saat ini memang jadi pilihan orang yang mau lebih efisien dalam bertransportasi. Namun, yang namanya manusia kadang kurang puas, ingin ada yang diubah dari motornya, atau dimodifikasi.

Soal modifikasi motor listrik, saat ini sudah ada beberapa bengkel spesialis yang bisa menerima. Apalagi, populasi motor listrik di jalan juga sudah mulai jamak, jadi jumlah bengkel modifikasi atau spesialis ikut bertambah.

Adyta, pemilik bengkel spesialis motor listrik E Centrum di Tangerang, mengatakan, soal modifikasi, sudah banyak yang bisa disematkan ke motor listrik, bahkan bisa dibilang mirip motor konvensional.

"Kalau modifikasi sih banyak, kayak motor bensin saja, dari kaki-kaki, ban, pelek, sama sih intinya," ucap Adyta kepada Kompas.com, Selasa (18/7/2023).

Namun, untuk motor listrik, bisa juga dengan melakukan upgrade atau peningkatan performa. Bagian yang bisa diganti seperti baterai, dinamo, sampai controller atau otak dari motor listrik.

"Untuk upgrade biasanya baterai dulu, biar jarak tempuhnya lebih jauh. Controller biasanya untuk kecepatan, bawaan sudah ada limit, makanya rata-rata upgrade," ucap Adyta.

Soal controller, biasanya diganti dengan model yang bisa disetel atau diprogram sesuai keinginan. Jadi nanti bisa diatur tegangan yang dikeluarkan sampai arusnya.

"Banyaknya sih dinamo tidak diapa-apain, biasanya kalau upgrdae tune up standar, dinamonya dimaksimalkan. Misal dinamonya 1.200 Watt, sebenarnya bisa dua kali lipat dari itu jadi 2.000 Watt atau 2.400 Watt," ucap Adyta.

Motor listrik bawaan biasanya itu tidak dimaksimalkan dari segi dinamo, terkait dengan regulasi. Jadi tahapannya bisa dibilang untuk upgrade adalah dari baterai dulu, lalu controller, baru dinamo yang terakhir.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/19/140100515/apa-saja-bagian-motor-listrik-yang-bisa-dimodifikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke