JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polres Bogor resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di ruas jalur Puncak Bogor pada 18-19 Juli 2023. Keputusan tersebut sehubungan dengan libur nasonal memperingati Tahun Baru Islam.
Rekayasa lalu lintas skema ganjil genap dan one way, dilakukan untuk mengurai kepadatan volume kendaraan bermotor.
"Bagi kendaraan yang ber-TNKB tidak sesuai tanggal diberlakukannya ganjil genap akan diputar balik oleh petugas," kata dia dalam keterangannya, Senin (17/7/2023).
Namun rekayasa lalu lintas itu hanya akan berlaku apabila petugas di lapangan menilai adanya kepadatan lalu lintas alias kondisional.
Dengan begitu calon wisatawan yang ingin berkunjung ke wilayah Puncak dan sekitarnya, perlu mengetahui jadwal buka tutup jalur Puncak terbaru pada libur Tahun Baru Islam 1 Muharram ini.
Mengacu penerapan one way sebelumnya, Satlantas Polres Bogor mulai buka-tutup ruas sebanyak dua kali dalam sehari.
Rinciannya, untuk arah Puncak dari Jakarta mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Sementara arah sebaliknya pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB.
Untuk ganjil genap, berlaku selama buka-tutup berlangsung. Wisatawan bisa update informasi terbaru soal rekayasa lalu lintas di jalur Puncak melalui instagram @tmcpolresbogor
https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/18/162100215/libur-tahun-baru-islam-ganjil-genap-dan-one-way-berlaku-di-jalur-puncak