Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Harga Mobil Baru Tahun 1984, Suzuki Jimny Cuma Rp 7 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar di media sosial unggahan yang memperlihatkan daftar harga kendaraan bermotor di tahun 1980-an.

Unggahan berupa foto tersebut diposting oleh akun Tiktok bernama Bocah Jadoel. Dalam postingan itu terdapat beberapa foto yang memperlihatkan daftar harga mobil dan sepeda motor.

Pada slide pertama misalnya, memperlihatkan daftar harga mobil sampai tanggal 3 Mei 1984, di Malang (tanpa BBN).

Seperti Honda Accord yang dibanderol Rp 21.350.000, kemudian Toyota Corolla GL Rp 16.900.000, dan Suzuki Jimny Rp 7.750.000.

Harga tersebut tentu jauh berbeda dengan banderol mobil saat ini, seperti Honda Accord yang kini dijual mulai dari Rp 787.300.000.

Kemudian Toyota Corolla GL yang kini digantikan dengan Toyota Corolla Altis dibanderol Rp 538.000.000 juta. Selanjutnya, Suzuki Jimny yang dijual mulai Rp 443.000.000.

Perbedaan harga itu pun mendapat berbagai komentar dari warganet. Tak sedikit dari komentar dari mereka yang mengundang gelak tawa pembacanya.

“21 juta dulu dapet Accord, sekarang 21 juga dapat hikmahnya aja beli Accord 2023,” tulis komentar @dylon.

“Kalau sekarang mobil harga segitu bisa berapa banyak parkir di garasi,” tulis akun @KuliTKBM.

“Honda Accord dulu harganya setara sama Vario sekarang,” tulis akun @janganmandangfollow.

Sebagai contoh, jika mengutip dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji pokok PNS pada tahun 1977 sangat rendah bila dilihat sekarang ini.

Pada masa itu, gaji PNS untuk golongan terendah hanya sekitar Rp 12.000. Sedangkan untuk golongan tertinggi mencapai Rp 120.000.

Sehingga merupakan hal yang wajar jika harga mobil baru pada zaman itu hanya berkisar antara jutaan hingga puluhan juta.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/16/184854115/daftar-harga-mobil-baru-tahun-1984-suzuki-jimny-cuma-rp-7-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke