Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cari Celaka, Video Pengendara Motor Lawan Arus di JLNT Casablanca

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca tidak dibuat untuk motor. Bahkan sebelum tanjakan, sudah ada rambu yang melarang motor naik ke jalan layang tersebut.

Cuma sampai sekarang, masih banyak pengendara yang tetap melewati JLNT. Padahal, sudah sering kejadian kecelakaan, baik tunggal, atau tabrakan saat melaju di JLNT.

Pada video yang diunggah akun Dashcam Indonesia, terlihat beberapa pengendara yang dengan tak acuh lawan arus di atas JLNT. Mereka melakukannya karena ada petugas kepolisian yang berjaga di depan.

Bisa dibilang, lewat JLNT untuk motor saja sudah berbahaya, ditambah ini sambil lawan arah. Sama saja itu dengan mencari celaka, bukan selamat di jalan.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, parah sekali kelakuan pengendara tersebut. Motor dilarang naik JLNT itu ada alasannya, soal keselamatan.

"Kalau memaksakan artinya melanggar. Kalau tetap memaksakan diri, harus terima risiko ditindak atau ditilang, bkan malah balik arah yang justru dua kali membahayakan," kata Sony kepada Kompas.com, Jumat (14/7/2023).

Sony menjelaskan, saat lawan arah apalagi di JLNT berpotensi alami tabrak depan. Kondisi jalan layang saja sudah sempit, tidak ada ruang untuk menghindar sebenarnya kalau ada kendaraan yang jalan berlawanan arah.

"Memang angin sampingnya enggak selalu ada, tapi melawan arus dengan space (ruang) yang sempit itu bahaya banget," ucap Sony.

Ada saja kelakuan pengendara motor di Indonesia, lebih memilih kehilangan nyawa daripada kena tilang. Pemahaman soal keselamatan ini yang sayangnya masih minim dimiliki para pengendara.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/14/172100515/cari-celaka-video-pengendara-motor-lawan-arus-di-jlnt-casablanca

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke