JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara di bawah umur dan pemakaian helm non-SNI dianggap sebagai jenis pelanggaran yang sering terjadi di wilayah Jawa Barat.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kombes Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar, berdasarkan rekapitulasi pelanggaran yang telah didata.
“Memang dua jenis pelanggaran itu yang masih marak terjadi,” ucapnya kepada Kompas.com, Senin (10/7/2023).
Menindaklanjuti hal tersebut, Operasi Patuh Lodaya 2023 yang digelar pada Senin (10/7/2023) diharapkan bisa mengedukasi masyarakat tentang keselamatan berkendara yang baik dan benar.
Dia menambahkan, beberapa jenis pelanggaran minor yang terjadi biasanya bukan karena ketidaktahuan, melainkan sikap acuh tak acuh dari pengendara.
Ibrahim optimistis bahwa pemberlakuan operasi patuh bisa menjadi semacam shock therapy yang bisa kembali mengingatkan masyarakat akan aturan berkendara di jalan umum.
“Karena konsepnya operasi patuh adalah edukasi persuasif, jadi anggota akan bertindak tegas. Intinya adalah supaya masyarakat tahu aturan yang berlaku,” kata dia.
Dia melanjutkan, satu pelanggaran lain yang juga masih sering dijumpai adalah kendaraan yang tidak dilengkapi pelat nomor, baik itu mobil maupun motor.
Menurut dia, ini jelas-jelas merupakan tindakan indisipliner dan banyak masyarakat yang sudah terlena.
“Jadi mulai hari ini akan kami tertibkan kembali supaya keteraturan jalan bisa terjadi,” ucap Ibrahim.
Untuk diketahui, Operasi Patuh Lodaya 2023 yang berlangsung di Provinsi Jawa Barat akan berlangsung selama dua pekan, yakni sejak Senin (10/7/2023) hingga Minggu (23/7/2023).
https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/11/161200515/kasus-pengendara-di-bawah-umur-dan-helm-non-sni-marak-terjadi-di-jabar