JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi berharap pemerintah mau menerbitkan aturan mengenai pelat nomor kendaraan bisa menggunakan susunan huruf menyerupai nama seseorang.
Menurutnya hal ini bisa menjadi peluang untuk meningkatkan pemasukan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Besok kita harapkan pemerintah bisa terbitkan satu keputusan, [pelat] nomor itu bisa, contohnya mobil ini bisa YUSRI-1 kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk 5 tahun. Kenapa tidak? Tapi masuk PNBP," ujar Firman dalam rapat bersama Komisi III, yang disiarkan Youtube DPR RI (5/7/2023).
Rencana pelat nomor cantik bisa pakai nama pribadi ini menjadi hal yang lebih realistis untuk meningkatkan PNBP dari kepolisian.
"Kalau nama Yusri ada 16 orang yang mengajukan, kita lelang sampai paling tertinggi siapa, masuk ke negara lagi. Jadi mohon izin, jadi itu perhitungan PNBP yang lebih realistis," ucap Firman.
Pasalnya, bila pembuatan SIM dijadikan target untuk menambah PNBP maka akan menimbulkan korupsi dan pungli di jajaran Korlantas.
"Mohon maaf, kami mohon sekali lagi SIM jangan dijadikan target Pak. Kami khawatir kasatlantas kami jualan lagi, enggak lulus dilulus-lulusin. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan, ngejar PNBP," kata Firman.
"Barangkali penawaran ini kami harapkan dukungan dari bapak, mudah-mudahan bisa segera terbit, nanti pelat nomor kita perbaiki, data ranmor kita pastikan, siapa yang berminat dengan nomor-nomor tertentu, toh masuk ke data kita sejak diterbitkan sampai ada pencatatan apabila ada di ETLE,” ujar dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/06/191200115/pelat-nomor-cantik-bisa-pakai-susunan-nama-pribadi-