Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saat di Kapal Feri, Penumpang Wajib Turun dari Bus

Berbagai perusahaan otobus (PO) saat ini telah memberikan layanan bus AKAP yang naik kapal dengan berbagai fasilitas dan harga tiket bus.

Biasanya pada saat bus masuk ke lambung bus, ada beberapa penumpang yang keluar dari kabin. Namun ada juga sebagai penumpang yang berada di dalam bus selama perjalanan menggunakan kapal jenis feri.

Lalu, sebaiknya saat bus sudah berada di dalam lampung, apakah penumpang harus keluar dari bus atau tetap berada di dalam kendaraan?

Andry, salah satu sopir bus dari PO Gunung Harta Transport Solutions (GHTS) mengatakan, anjuran yang tepat adalah penumpang keluar dari bus dan menunggu di area geladak atau ruang tunggu yang sudah disediakan di bagian dek atas kapal.

“Penumpang sebaiknya keluar dari bus agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. Sementara itu, sopir atau kru bus sebaiknya tetap berjaga di dalam bus,” kata Andry di pool PO Gunung Harta Bubulak kepada Kompas.com, Sabtu (1/7/2023).

Kendati berbahaya, namun kru bus punya tanggung jawab terhadap kendaraan, bila bergeser karena ombak, bisa di kembalikan ke posisi semula bila ada sopir yang mengendalikan setir. Namun, bila situasi memang tidak baik atau bahaya, menurut Andry sebaiknya kru keluar dari bus.

“Kalau cuaca sedang buruk itu ngeri juga. Apalagi kalau ombak besar. Sebaiknya kru bus menunggu juga di area tunggu bersama penumpang lain. Pastikan tidak jauh dari bus agar bisa melihat kondisi kendaraan dengan jelas,” kata Andry.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/02/162100515/saat-di-kapal-feri-penumpang-wajib-turun-dari-bus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke