JAKARTA, KOMPAS.com - Seringkali ditemui pengguna jalan tol melakukan aksi pindah lajur dengan tidak aman atau secara tiba-tiba. Salah satunya adalah pengemudi yang memaksa keluar tol namun manuver dari lajur paling cepat.
Jadi mereka berpikir agar tidak kelewatan pintu tol, lebih baik memotong dan tetap bisa keluar. Padahal, aksi ini sangat berbahaya sebab bisa berisiko kecelakaan terutama jika pengendara di belakangnya tidak siap dengan kondisi tersebut.
Seperti video yang diunggah oleh akun Instagram Dashcam Owners Indonesia, Sabtu (1/6/2023). Dalam rekaman tersebut, terlihat mobil Toyota Fortuner memaksa keluar pintu tol hingga hampir menyebabkan tabrakan beruntun.
Mobil yang berada di belakangnya sontak langsung melakukan pengereman mendadak. Bentung manuver berbahaya itu tidak mencelakai pengguna jalan tol lainnya.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, pengemudi seperti itu tidak paham etika di jalan raya dan membahayakan orang lain. Menurutnya, pengemudi tersebut berkendara dengan aturannya sendiri bukan berdasarkan aturan lalu lintas.
Sony melanjutkan, memotong dengan alasan tanggung atau buru-buru sangat tidak disarankan.
“Sebaiknya berkendara di lajur kiri, karena itu lanjur dengan kecepatan rendah di jalan tol, dan biasanya arah keluar ada di kiri. Sehingga ketika ragu menentukan arah tidak membahayakan kendaraan yang ada di belakangnya,” katanya.
Kebanyakan orang beralasan tidak mengetahui wilayah sehingga kerap melakukan manuver berbahaya saat berkendara di jalan tol.
“Mengingat kecelakaan tidak ada toleransinya, sekalipun pengemudi tadi tidak terlibat kecelakaan, tapi bisa mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan lain,” katanya.
Sementara itu, bagi pengguna jalan lain yang melakukan pengereman tajam bisa menyalakan lampu hazard.
“Tetapi jangan lama-lama 3 detik saja. Tujuannya supaya pengendara di belakang tahu, kalau kita melakukan perlambatan tajam, yang mungkin dia enggak bisa (berhenti) misalnya di tol,” ucap Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).
Namun, Jusri mengatakan, mobil keluaran terbaru rata-rata sudah dilengkapi dengan lampu hazard yang otomatis menyala jika pengemudi melakukan rem mendadak.
“Hampir mobil-mobil baru, sedan sudah begitu. Apalagi dia misalnya tiba-tiba tergelincir, selip, di jalan lagi lurus, lampu hazardnya langsung hidup,” kata Jusri.
Maka dari itu, penting bagi seluruh kendaraan bermotor mengetahui makna dari lampu hazard. Sehingga saat melihat isyarat tersebut, bisa melakukan antisipasi dan terhindar dari bahaya seperti tabrakan beruntun.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/02/100100515/jangan-ditiru-aksi-sopir-toyota-fortuner-potong-lajur-di-jalan-tol