JAKARTA, KOMPAS.com - Bea Cukai Tanjung melaksanakan lelang barang menjadi milik negara berupa 145 unit Kia Rio, Senin (26/6/2023). Harga limit atau dimulainya lelang adalah Rp 34 jutaan.
Sebelumnya, Bea Cukai juga memberi kesempatan untuk calon pembeli agar bisa melihat langsung mobilnya. Open house berlangsung di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT. Layanan Lancar Lintas Logistindo, Jl. Semarang Blok A-6 No.3 KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Waktu open house juga terbatas, terakhir, hari ini, Jumat (23/6/2023) dari pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Untuk Kia Rio, semuanya merupakan model 2014, tersedia pilihan warna putih, abu, hitam, dan merah. Selain itu, ada juga varian transmisi manual dengan limit Rp 34 jutaan dan otomatis yang limitnya Rp 43 jutaan.
Kalau dilihat dari modelnya, Rio yang dilelang sepertinya bukan varian paling atas yang saat itu dijual oleh ATPM Kia. Pada bagian bannya masih memakai pelek kaleng dengan dop, lalu tidak ada head unit di kabin.
Nantinya, pelaksanaan lelang secara open bidding dan online, tepatnya di hari Senin (26/6/2023). Untuk waktunya, berdasarkan alamat domain www.lelang.go.id pukul 08.30 WIB-9.30 WIB, 10.00 WIB-11.00 WIB, 11.30 WIB-12.30 WIB, 13.00 WIB-14.00 WIB, dan 14.30 WIB-15.30 WIB.
Selain hari Senin, ada juga lelang di hari Selasa (27/6/2023), dimulai pukul 11.00 WIB-12.00 WIB dan 13.30 WIB-14.30 WIB. Untuk jaminan, Rio manual ada di angka Rp 19 juta, dan yang otomatis Rp 21,5 juta.
Akun tersebut juga mengingatkan untuk memastikan lelang yang diikuti bukan abal-abal. Selain itu, jangan mudah percaya dengan tawaran barang dengan modus barang sitaan bea cukai.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/06/23/092200215/bea-cukai-lelang-ratusan-kia-rio-hatchback-harga-mulai-rp-38-jutaan