JAKARTA, KOMPAS.com - Ban merupakan komponen penting pada motor, karena cuma dia yang menempel dengan aspal. Oleh karena itu, kondisi ban perlu diperhatikan, kalau sudah mulai usang, maka harus diganti.
Ada anggapan yang lumayan banyak ditemui di kalangan pengguna motor, kalau ada tanggal kedaluwarsa pada ban. Misal setelah setahun sampai dua tahun, ban harus diganti sebelum tanggal kedaluwarsa kelewat.
Dodiyanto, Senior Brand Executive & Product Development PT Gajah Tunggal Tbk. Produsen ban IRC menjelaskan, tidak akan ditemukan tanggal kedaluwarsa yang tertera pada dinding ban.
"Ban itu enggak tertulis dia expire (kedaluwarsa) kapan, enggak seperti makanan dan minuman," kata Dodiyanto kepada Kompas.com, Rabu (21/6/2023).
Pada bagian dinding ban, cuma ada keterangan spesifikasi seperti ukuran dan indeks kecepatannya. Paling juga ada kode produksi yang terdiri dari empat angka, dua di depan menjelaskan minggu ban diproduksi dan dua angka belakang menandakan tahunnya.
"Ban itu enggak ada kode kedaluwarsa, kembali lagi cara pemakaian, penyimpanan, dan sebagainya," kata Dodiyanto.
Jadi ban tersebut apakah masih layak dipakai atau tidak, bisa dari seberapa sering digunakan. Misal motor harian, mungkin usia pakainya lebih cepat daripada motor yang jarang dibawa ke jalan raya.
Begitu juga untuk cara menyimpan, ban pada motor yang diam lama di atas lantai dan dalam posisi standar samping, maka bisa berubah bentuk (flat spot). Sedangkan yang pakai standar tengah atau dua, serta ban depan diganjal alas, maka bisa lebih awet.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/06/22/114200115/jangan-dicari-ban-motor-tanpa-tanggal-kedaluwarsa