JAKARTA, KOMPAS.com - Lithium-Ion dan Sealed lead acid (SLA) merupakan material baterai yang umum digunakan pada motor listrik. Jenisnya pun ada dua, yakni ditanam dan terhubung langsung dengan dinamo, atau dilepas (swap).
Perbedaan jenis serta material tersebut dirasa sedikit membingungkan bagi masyarakat awam. Hal itu wajar mengingat motor konvensional berbahan bakar minyak (BBM) tidak memiliki diferensiasi macam itu.
Imbasnya, beberapa pihak mempertanyakan akankah ada langkah standardisasi baterai dari pemerintah yang menetapkan regulasi khusus terkait hal itu, mengingat program elektrifikasi merupakan program nasional yang tengah dijalankan.
Moeldoko, Ketua Umum Periklindo sekaligus Kepala Staf Kepresidenan, menjelaskan, pemerintah tidak akan ikut campur terkait jenis baterai yang ada pada motor listrik.
“Persoalan baterai (lihium atau SLA) dan modelnya (tanam atau swap) terserah produsen saja, karena itu kan memang ranah bisnis bagi mereka. Pemerintah tidak akan ikut campur,” ucapnya kepada Kompas.com, Minggu (21/5/2023).
Dia mengatakan, pemerintah juga belum berencana menerapkan standardisasi dan mengatur secara detil perihal jenis dan model baterai yang digunakan motor listrik.
“Belum ada pembahasan seputar itu,” ucapnya.
Kendati demikian, Moeldoko menuturkan, sebaiknya baterai yang digunakan bisa mempermudah konsumen supaya proses transisi masyarakat ke motor listrik menjadi tidak sulit.
“Eloknya ya baterai motor listrik tahan lama dan tidak mudah habis, serta perawatannya mudah, tidak menghabiskan biaya banyak. Kalau menyangkut hal ini, pemerintah selalu menyosialisasikan,” kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/05/23/071200415/standardisasi-baterai-motor-listrik-diserahkan-ke-produsen