Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembatasan Pertalite Belum Menyeluruh, Baru di 4 Daerah Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertamina dan BPH Migas akan melakukan uji coba pembatasan pembelian Pertalite yang merupakan bahan bakar subsidi. Langkah ini jadi upaya penerapan subsidi tepat yang sebelumnya sudah dilakukan untuk pembelian Solar subsidi.

Masyarakat yang akan membeli Pertalite wajib menggunakan QR Code yang sebelumnya sudah diterima dari pendaftaran subsidi tepat MyPertamina. Bila tidak, maka hanya boleh membeli 20 liter per hari.

Namun demikian, uji coba pembatasan pembelian Pertalite ini belum diterapkan secara menyeluruh. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penerapannya baru berlaku di beberapa daerah.

"Untuk kapan dimulai (pembatasan Pertalite), sebenarnya sudah kita lakukan sejak awal tahun, tapi memang belum menyeluruh, baru empat daerah saja saat ini," kata Irto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/5/2023).

Keempat daerah yang sudah dilakukan uji coba untuk pembelian Pertalite wajib menggunakan QR Code adalah Bangka Belitung, Aceh, Bengkulu, dan Timika.

Menurut Irto, adanya uji coba pembatasan Pertalite dilakukan agar BBM subsidi bisa tepat sasaran dan tidak melebihi kuota yang sudah ditetapkan pemerintah.

Pelaksanaannya juga belum melebar ke daerah lain, karena sifatnya masih uji coba sambil menunggu aturan resmi dari revisi Perpres 191/2014 selesai.

Irto mengingat, bagi masyarakat yang merasa berhak menggunakan BBM subsidi, baik Pertalite atau Solar, agar segera melakukan pendaftaran untuk mendapatkan QR Code.

"Sekarang QR Code prosesnya sangat cepat, sehingga dihimbau untuk yang belum agar segera mendaftarkan kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id," ujar Irto.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/05/15/083100215/pembatasan-pertalite-belum-menyeluruh-baru-di-4-daerah-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke