JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah tengah mendorong terbentuknya ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Oleh sebab itu, percepatan dilakukan dengan pemberian insentif pembeli bagi motor listrik, mobil listrik, dan bus listrik.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pengembangan kendaraan listrik bertujuan mewujudkan transformasi ekonomi hijau.
Upaya ini direalisasikan melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua, yang telah diundangkan pada 20 Maret 2023.
Program bantuan tersebut akan diberikan berupa potongan harga sebesar Rp 7 juta per unit KBLBB Roda Dua yang memiliki TKDN minimal 40 persen, dengan kuota sebesar 200.000 unit pada tahun 2023.
“Terdapat 10 Perusahaan dan 18 Model Kendaraan yang telah mendapatkan Sertifikasi TKDN di atas 40 persen dan telah mendaftar serta proses verifikasi pada sisapira.id,” ujar Febri, dikutip dari keterangan resmi (12/5/2023).
“Selain itu, sebanyak tujuh perusahaan dan 14 model telah ditetapkan untuk menjadi peserta bantuan Pembelian oleh Pemerintah,” kata dia.
Ia juga mengatakan, pihaknya bersama Lembaga Verifikasi Independen (LVI) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (AISMOLI) akan melakukan pendampingan kepada Industri untuk melakukan pendaftaran pada sisapira.id.
“Diharapkan jumlah model dan diler yang ditetapkan semakin bertambah,” ucap Febri.
Berikut ini daftar motor listrik penerima subsidi Rp 7 juta (per 12 Mei 2023):
1. Selis Agats
2. Selis E-Max
3. Smoot Zuzu
4. Smoot Tempur
5. Polytron PEV30M
6. Rakata S9
7. Rakata X5
8. Alva One
9. Greentech Scood
10. Greentech Aero
11. Greentech VP
12. United T1800 A/T
13. United TX3000 A/T
14. United TX1800 A/T
https://otomotif.kompas.com/read/2023/05/13/082200915/update-daftar-penerima-subsidi-motor-listrik-mei-2023