JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengusulkan agar kebijakan legalisasi kendaraan kustom dan konversi listrik tak lagi berdasarkan nomor mesin.
Namun, pencatatannya harus berdasarkan nomor sasis. Sebab biasanya, kendaraan tersebut tidak lagi memiliki mesin orisinal bahkan hilang sama sekali karena diganti baterai (konversi motor BBM ke listrik).
"Kendaraan custom, mesinnya itu kebanyakan tidak berdasarkan pabrikan awalnya. Karena pabriknya sudah tutup maupun kesulitan mendapatkan dari berbagai sumber lainnya," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).
"Lagipula, hampir seluruh negara maju dunia itu tidak lagi memakai nomor mesin sebagai legalitas kendaraan, melainkan memakai nomor sasis," ujar Bamsoet.
Menurut dia, solusi menggunakan nomor sasis juga sangat tepat sebagai jalan keluar untuk legalitas kendaraan konversi dari berbahan bakar fosil ke listrik yang saat ini sedang digencarkan.
Mengingat, walau sudah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 65 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 15 Tahun 2022, tapi legalitas kendaraan konversi masih terbentur ketentuan adanya nomor mesin di STNK dan BPKB. Padahal kendaraan listrik tidak memiliki mesin.
Penyelesaian peraturan dan prosedur legalitas kendaraan kustom dan konversi, kata Bamsoet lagi, sangat penting. Sehingga para modifikator dan builder bisa memiliki acuan yang jelas dalam memodifikasi dan mengkonversi kendaraan agar bisa legal digunakan di jalan raya.
Sekaligus memajukan UMKM dan ekonomi kreatif. Mengingat sektor UMKM adalah penyumbang terbesar berbagai kebutuhan pelaku usaha kendaraan custom dan konversi, dari mulai helm, knalpot, spion, jaket, hingga sepatu, dan berbagai kebutuhan lainnya," kata dia lagi.
Hal inilah yang menjadi salah satu dasar dari IMI untuk membuat suatu Museum Otomotif Indonesia (MOI) dengan mengedepankan konsep sport, education, dan entertainment automotive tourism.
"Berbagai kegiatan menarik akan disiapkan untuk memanjakan para turis, dari mulai kegiatan harian maupun kegiatan akhir pekan," kata Bamsoet.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/05/11/080200915/imi-bicara-soal-legalitas-kendaraan-kustom-dan-konversi-listrik