Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tiga Anak di Bawah Umur Masuk Selokan Saat Naik Motor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengendarai motor di Indonesia harus punya Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Ada juga batas minimum usia agar bisa memiliki SIM C, yakni 17 tahun.

Tapi di Indonesia, ada saja orang tua yang memberikan anaknya motor, padahal usianya belum cukup. Sebenarnya ada saja bahayanya anak kecil diberikan motor, yakni bisa terlibat kecelakaan.

Misal seperti pada video yang diunggah akun ahmadrmdn98 di TikTok, terlihat tiga anak-anak baru saja dievakuasi dari selokan. Ketiganya kuyup dengan air selokan yang kotor, bahkan hitam warnanya.

Tidak ada kejelasan bagaimana kronologinya motor yang ditumpangi ketiga anak tadi terjatuh ke selokan. Tapi video ini bisa mengingatkan kenapa anak kecil jangan sampai diberi motor sebelum cukup usianya buat mendapatkan SIM.

Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana mengatakan, orang tua seharusnya bertanggung jawab terhadap keselamatan anaknya, apalagi setelah memberikan fasilitas berupa motor.

"Jangan sampai sesuatu yang diberikan orang tua menjadi bomerang yang akan merugikan semuanya, dalam hal mengizinkan anak dalam berkendara motor," kata Agus kepada Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).

Orang tua seharusnya mengawasi dan memberikan pelatihan yang benar dan aman dalam menggunakan motor. Bukan tempatnya juga di jalan raya kalau anak tadi masih belum memiliki SIM.

"Perlu diketahui bahwa sepeda motor merupakan kendaraan yang paling banyak mengalami kecelakaan saat di jalan raya. Artinya jika orang tua terlalu percaya kepada anak, maka siap-siap saja jika anak mengalami hal yang tidak diinginkan," ucap Agus.

Beruntung ketiga anak tadi cuma masuk ke selokan, dan tampaknya tidak ada korban lain. Tapi kalau bicara jalan raya, tidak ada yang menjamin keselamatannya, apalagi kalau masih belum lancar mengendarai motor.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/05/06/162200915/tiga-anak-di-bawah-umur-masuk-selokan-saat-naik-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke