Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aksi Balap Liar di Senayan Kembali Terjadi, Polisi Harus Bertindak

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi balap liar di jalanan Jakarta masih saja terjadi. Kali ini bisa dilihat pada video yang diunggah akun Jabodetabek.Terkini di Instagram, direkam oleh pesepeda yang sedang melintas.

Berdasarkan keterangan di unggahan tersebut, balapan terjadi di depan Kantor Kemenpora kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2023) pukul 04.25 WIB.

"Mereka melakukan aksinya dengan memberhentikan kendaraan yang akan melintas di kawasan tersebut," tulisnya di keterangan unggaha, dikutip Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).

Redaksi pun mencoba mengonfirmasi ke Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengenai balap liar ini, namum sampai berita ini tayang belum ada respons.

Soal balap liar, tentu sangat mengganggu pengguna jalan lain. Memang dilakukan pada dini hari, cuma bukan dia saja yang menggunakan jalan, tapi juga orang lain.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, tipikal pelaku balap liar adalah anak muda yang masih labil secara emosi.

"Mereka juga hanya bertindak menurut egonya untuk kepentingan pribadi. Balap liar tidak aman karena dilakukan di tempat umum yang sudah jelas aturan keselamatannya," kata Sony kepada Kompas.com belum lama ini.

Kemudian, mengenai jalan umum tentu aksi balap liar bisa berisiko terjadinya gesekan dengan pengguna jalan lain. Risiko seperti kecelakaan sampai konflik dengan orang lain sangat besar.

"Wadah seperti arena untuk mereka berlomba, menyalurkan bakatnya itu sudah ada dan dipersiapkan. Cuma mentalnya bukan sporitifitas, tapi lebih ke pengakuan terhadap kelompok yang kalau melakukan hal negatif mereka bangga," ucapnya.

Menurut Sony, motif para pelaku balap liar kebanyakan karena tidak memiliki jati diri. Jadi cara seperti balap liar bisa menjadi ajang pamer serta diakui oleh orang lain.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/05/06/130200115/aksi-balap-liar-di-senayan-kembali-terjadi-polisi-harus-bertindak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke