Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Kemacetan Parah di Puncak, Akan Ada Aturan Jumlah Pengunjung

JAKARTA, KOMPAS.com – Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat menjadi salah satu primadona tujuan berwisata saat libur Lebaran. Hasilnya  Puncak menjadi salah satu area wisata dengan kemacetan terparah di pekan ini.

Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Akhmad Wiyagus meninjau Pos Pengamanan (Pospam) di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor untuk melihat hasil kerja petugas kepolisian.

“Hari ini Pak Kapolda melihat bagaimana hasil kerja yang sudah dilaksanakan. Memang kemarin cukup capek anggota bekerja. Beliau mengapresiasi bahwa anggota sudah cukup melaksanakan cara bertindak yang cukup baik sehingga bisa mengurai kemacetan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo pada keterangan resmi, Rabu (26/4/2023).

Berdasarkan hasil evaluasi bersama, diketahui kawasan Puncak menjadi destinasi wisata bagi masyarakat. Hal itulah yang membuat terjadi penumpukan di sepanjang jalur Puncak.

“Jadi memang ini juga terkait dengan otoritas yang dilaksanakan masyarakat sendiri atau keputusan yang diambil masyarakat. Di mana memang daerah-daerah wisata seperti Ciawi ini menjadi ikon,” Kata Ibrahim.

Hal itu akan dilakukan agar tidak terjadi penumpukan di tempat wisata yang mana dapat memicu kemacetan.

“Mungkin evaluasi ke depan, bisa kita lakukan pengaturan sehingga ada regulasi jumlah pengunjung yang tidak terlalu memadat dengan kondisi itu. Sehingga bisa menyesuaikan dengan kepadatan yang terjadi di area wisatanya,” kata Ibrahim.

Kepadatan di kawasan Puncak memang biasa terjadi di akhir pekan dan musim-musim liburan, seperti Lebaran dan Tahun Baru. Buka tutup jalur adalah salah satu diskresi yang biasa dilakukan polisi untuk mengurangi kemacetan.

Akan tetapi, pada libur Lebaran tahun ini, jumlah pengunjung yang rata-rata membawa kendaraan baik roda empat atau roda dua meningkat drastis, dan datang dengan rentang waktu bersamaan. Hingga kemacetan sampai berjam-jam pun tak terhindari.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/04/26/191818015/soal-kemacetan-parah-di-puncak-akan-ada-aturan-jumlah-pengunjung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke