Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengalami Kekerasan oleh Oknum TNI, ke Mana Harus Melapor?

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak masyarakat yang menyayangkan terjadinya kekerasan seperti pada video viral belum lama ini. Dalam video tersebut, terlihat oknum TNI menendang sepeda motor milik ibu-ibu yang sedang membonceng anaknya.

Kejadian arogansi yang berujung pada kekerasan dan dilakukan oleh oknum TNI bukan baru pertama kali terjadi. Sebelumnya, sudah ada beberapa kasus.

Tak sedikit korban yang bingung harus bertindak bagaimana atau ke mana harus melaporkan kejadian tersebut. Sehingga, oknum TNI tersebut tidak bisa ditindak alias bebas begitu saja.

"Kumpulkan bukti pendukung untuk melaporkan kejadian tersebut. Nanti dari POM TNI akan mengecek TKP, mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan untuk memproses kejadian tersebut," ujar Budiyanto, kepada Kompas.com, Senin (24/4/2023).

Budiyanto menambahkan, kita hidup di negara yang berdasarkan hukum, semua harus tunduk kepada aturan hukum.

Kriminolog dari Australian National University, Leopold Sudaryono juga mengatakan hal yang senada. Menurutnya, masyarakat bisa melaporkannya ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

"Bisa datangi Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer (UP3M) di Jalan Merdeka Timur. Kalau pelaku menggunakan atribut TNI AD, langsung lapor ke Puspom, karena Polri tidak punya yurisdiksi atas anggota TNI," kata Leopold.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/04/25/080200515/mengalami-kekerasan-oleh-oknum-tni-ke-mana-harus-melapor-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke